Rutan Kabanjahe Ikuti Pengarahan Direktur Kamtib Merespon Gangguan Kamtib

Karo1674 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serius dalam upayanya melaksanakan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kasus pelarian yang terjadi di 15 UPT Pemasyarakatan selama Tahun 2022.

Dalam rangka merespon gangguan, Kamtib dibeberapa Lapas/Rutan/LPKA, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Sangapta Surbakti dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan beserta Staf Pengamanan mengikuti arahan yang diberikan kepada Direktur Kamtib, Selasa (15/02/2022), secara virtual dan diikuti oleh seluruh Lapas/Rutan seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Direktur Keamanan dan Ketertiban, Abdul Aris mengarahkan agar seluruh jajaran Pengamanan untuk tetap waspada dengan memperhatikan dari perkara kecil. “Memperhatikan dinamika kondisi keamanan dan ketertiban yang terjadi pada wilayah kerja masing-masing,” paparnya.

Rutan Kabanjahe Ikuti Pengarahan Direktur Kamtib Merespon Gangguan Kamtib

Meningkatkan Kontrol

Menghimbau kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kontrol serta melakukan deteksi dini gangguan keamanan. Tak hanya itu, penempatan kamar harus diperhatikan. “Gangguan keamanan beresiko tinggi seperti pelarian, pengendalian peredaran narkoba di Lapas harus diantisipasi dengan meningkatkan integritas petugas,” tegasnya.

Lanjut Abdul Aris, warga binaan menjadi perhatian penting yang harus dipikirkan secara matang. “Penempatan kamar warga binaan sesuai dengan klasifikasi yang telah ditetapkan serta melakukan pemetaan terhadap layanan dan hak-hak warga binaan,” tuturnya.

“Seluruh jajaran pengamanan agar senantiasa waspada dengan tidak sekalipun lalai dan mengedepankan tindakan pencegahan sebelum kejadian. Periksa setiap barang atau orang yang masuk, penguncian kamar harus dilakukan oleh petugas langsung dan makanan yang distribusikan harus steril bukan sebagai perantara barang-barang gangguan kamtib,” imbuh Abdul Haris.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti, langsung memberikan instruksi kepada jajarannya untuk melakukan deteksi dini, meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban serta memperkuat keamanan dengan mengikuti imbauan yang telah diberikan oleh Dirkamtib, simpulnya. (R1)

Komentar