Jakarta, Karosatuklik.com – Pemerintah daerah (pemda) wajib hadir dalam penanggulangan bencana dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan. Pasalnya, masyarakat mempunyai hak untuk menerima pelayanan minimal itu.
Hal itu dikatakan Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan BSKDN Kemendagri Mohammad Noval dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Mohammad Noval hadir dalam seminar Hasil Kajian Strategis Kemendagri di Hotel Swiss Belresidences Jakarta, Senin (17/10/2022). Pada kesempatann itu, dia membacakan sambutan Kepala BSKDN Kemendagri dalam
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kajian guna mencari solusi masalah penanggulangan bencana di daerah.
Kajian bertajuk “Strategi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota” tersebut telah menghasilkan beragam temuan dan rekomendasi.
“Indonesia memiliki tingkat risiko bencana tinggi karena terletak di kawasan cincin api pasifik dan tiga lempeng tektonik,” kata Mohammad Noval.
Menurut Noval, meski telah memiliki seperangkat aturan perundang-undangan, tetapi penerapan SPM sub-urusan bencana masih mengalami sejumlah kendala. Kabupaten dan kota belum sepenuhnya mengintegrasikan rencana penerapan SPM dalam dokumen perencanaan dan pembangunan daerahnya.
Hal itu, katanya, antara lain disebabkan terbatasnya anggaran yang digelontorkan daerah guna membiayai SPM tersebut.
“Selain itu, daerah belum seluruhnya memiliki dokumen teknis kebencanaan sebagai dasar kebijakan penanggulanan bencana di wilayahnya. Terbatasnya ketersediaan data pokok juga menjadi masalah yang berdampak pada kesulitan penghitungan pemenuhan kebutuhan warga negara,” jelas Noval.
Kondisi ini diamini Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri Edy Suharmanto. Dirinya mengatakan tingkat implementasi SPM sub urusan bencana hanya sekira 60 persen sejak dicanangkan di tahun 2018.
Capaian ini, katanya, masih di bawah implementasi SPM urusan pendidikan dan kesehatan. Edy menduga permasalahan seputar penerapan SPM sub urusan bencana terjadi karena daerah kesulitan memahami indikator-indikatornya.
“Ini akibat kurangnya SDM atau seringnya pergantian di level pimpinan perangkat daerah,” ujar Edy.
Namun begitu, kata Edy, Kemendagri terus mendorong adanya jabatan fungsional teknis yang khusus menangani kebencanaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Cara-cara inovatif juga perlu dilakukan dalam mengatasi persoalan ini. “Soal pendanaan (penanggulangan bencana) terus kami upayakan untuk penambahan,” katanya.
Menyoal beragam masalah penanggulangan bencana yang ditemukan selama kajian, Revanche Jefrizal anggota Tim Kajian BSKDN Kemendagri dalam kesempatan tersebut memaparkan beberapa rekomendasi.
Menurutnya kepemimpinan kepala daerah dalam menggalang komitmen para pihak terkait penerapan SPM sub urusan bencana menjadi hal terpenting.
Baca selanjutnya
“Bupati dan wali kota harus terus memberikan arah kebijakan soal SPM bencana dalam rapat yang dilakukan secara rutin dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan. Kasih juga kesempatan perangkat daerah untuk membuka jejaring kolaborasi dengan para mitra,” tutur Revanche.
Selain itu, minimnya ketersediaan data menjadi hal pokok yang harus dibereskan agar perencanaan dalam penerapan SPM dapat lebih optimal. Sebab, ia merekomendasikan pembangunan sistem data base nasional untuk pengolahan data awal yang dibutuhkan.
“Bisa dimulai dengan menggerakan perangkat RT/RW, desa/kelurahan untuk mengumpulkan data kerawanan bencana. Atau Jalin kerja sama dengan BPS pada saat mereka melakukan sensus penduduk. Sehingga nantinya data kerawanan di tiap wilayah dapat diperoleh secara periodik,” jelas Revanche.
Di sisi lain daerah perlu membenahi perangkat Siap Tangguh Bencana di wilayahnya. Caranya dengan melatih personil khusus yang ditunjuk BPBD kabupaten/kota sebagai penanggung jawab perangkat Siap Tangguh Bencana. Mengenai pendanaan yang jadi masalah utama setiap daerah, Revanche kembali menekankan pentingnya membangun kolaborasi.
Hasil temuan dan rekomendasi dalam kajian ini akan diarahkan untuk menyusun kebijakan sistem monitoring dan evaluasi pencapaian SPM sub urusan bencana di daerah.
“Kami berharap kajian ini dapat mengevaluasi berbagai hal yang perlu diperbaiki dalam pemenuhan SPM ke depan,” kata Revanche. (Foto: Dok Saat Erupsi Gunung Api Sinabung beberapa waktu lalu). (BeritaSatu)