Dari Yusril hingga Otto Hasibuan, 36 Pengacara Prabowo-Gibran Siap Hadapi Sengketa Pilpres di MK

Nasional2239 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, telah menyiapkan tim hukum yang terdiri dari 36 pengacara profesional untuk mengantisipasi dan menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Beberapa nama terkenal, seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid juga turut masuk dalam tim hukum Prabowo-Gibran.

“Tim terdiri dari 35-36 lawyer, sebagian besar adalah profesional dan beberapa di antaranya diusulkan oleh parpol koalisi seperti Golkar, Gerindra, dan partai lainnya,” ungkap Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, kepada wartawan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (14/3/2024).

Yusril akan memimpin tim hukum Prabowo-Gibran di MK. Dia telah menyusun draf surat kuasa untuk 36 lawyer tersebut yang akan ditandatangani oleh pasangan Prabowo-Gibran.

“Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, dan Doktor Fahri Bachmid akan menjadi wakil ketua,” jelas Yusril.

Namun, Yusril menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan KPU terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024. Keputusan tersebut akan menjadi objek sengketa hasil pemilu di MK oleh pasangan Prabowo-Gibran bersama dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Prabowo-Gibran akan mengajukan diri sebagai pihak terkait jika pasangan Anies dan Ganjar resmi mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK. Mereka akan berada dalam posisi sejajar dengan KPU yang menjadi termohon dalam sengketa tersebut. (BeritaSatu)