Difasilitasi BI Sumut, Bupati Karo Jalin Kerja Sama antardaerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Karo2405 Dilihat

Medan, Karosatuklik.com — Pemerintah Kabupaten Karo resmi menjalin kerja sama antardaerah dengan Pemerintah Kota Palangkaraya dalam pengembangan dan distribusi komoditas hasil pertanian. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan kesepakatan (MoU) bersama di Kantor Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara, Medan, Senin (27/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat rantai distribusi komoditas pertanian serta menjaga stabilitas harga, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan seperti fluktuasi harga, distribusi yang belum optimal, dan keterbatasan akses pasar.

“Kabupaten Karo dikenal sebagai salah satu daerah sentra penghasil hortikultura unggulan dengan kualitas dan produktivitas yang tinggi. Namun, diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan daerah lain agar potensi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Bupati.

Melalui kerja sama ini, sambung Bupati Antonius Ginting, Kabupaten Karo sebagai daerah produsen akan memasok komoditas pertanian ke Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah sebagai daerah konsumen.

“Diharapkan, kolaborasi ini dapat menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien, menjaga ketersediaan pasokan, serta meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menguntungkan ke dua daerah,” kata Bupati.

Selain itu, imbuh Bupati Antonius Ginting kerja sama ini juga diharapkan dapat berkembang ke berbagai aspek lain, seperti pertukaran teknologi pertanian, peningkatan kualitas hasil produksi, hingga penguatan kelembagaan petani di kedua daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, khususnya Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, yang telah memfasilitasi terjalinnya kerja sama ini sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Wakil Wali Kota Palangkaraya beserta jajaran, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Rudy Brando Hutabarat serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Kerja sama antar daerah ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi fluktuasi harga pasar sekaligus memperkuat ketahanan pangan serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat di kedua wilayah.

Terobosan BI Sumut: Ekspor Cabai Karo ke Palangkaraya

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BI Sumut, Rudy Brando Hutabarat, mengatakan langkah ini bukan sekadar urusan bisnis biasa, melainkan kebijakan yang bersifat forward-looking atau berorientasi ke masa depan untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Belajar dari pengalaman sebelumnya saat mendatangkan pasokan dari Jawa yang kerap mengalami kerusakan, BI Sumut berkomitmen melakukan pendampingan ketat pada sisi teknis. BI turut membantu proses penyortiran, pengepakan (packaging), hingga distribusi.

“Kami dampingi agar pengepakannya bagus, sehingga nanti konsumen di Palangkaraya senang dan bisnis ini berkelanjutan. Kami pastikan kualitasnya baik sampai di sana, agar tidak ada lagi barang yang rusak atau busuk di jalan,” ujar Rudy, Rabu (22/4/2026).

Rudy menjelaskan, saat ini harga cabai di Karo sempat anjlok ke kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per kilogram (kg). Kondisi ini sangat berbahaya bagi inflasi masa depan, karena petani terancam enggan menanam kembali akibat rugi besar.

“Ini terobosan besar di bawah kepemimpinan Pak Gubernur Sumut Bobby Nasution. Kebijakan kita sekarang bukan hanya melihat saat harga tinggi, tapi saat harga rendah pun kita intervensi. Jika tidak kita tolong sekarang, petani tidak mau tanam lagi, dan ke depannya justru akan terjadi inflasi cabai yang melonjak tajam,” ucapnya.

Melalui program KAD ini, harga cabai di tingkat petani berhasil didorong naik ke angka Rp23.000 hingga Rp25.000 per kg. Hal ini otomatis meningkatkan daya beli petani dan memperkuat pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.

“Sinergi ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pengendalian inflasi di daerah tujuan (Palangkaraya – Kalimantan Tengah) dan penjagaan daya beli di daerah asal (Kabupaten Karo – Sumut),” tuturnya. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar