Gubsu Edy Rahmayadi Pimpin Rapat Percepatan Penangan KJA di Danau Toba

Sumut1414 x Dibaca

Doloksanggul, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memimpin Rapat Tindak Lanjut Percepatan Penanganan Keramba Jaring Apung (KJA) di Kawasan Danau Toba di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (18/11/2021).

Hadir pada rapat ini, Bupati/Wakil Bupati se-kawasan Danau Toba termasuk Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang dihadiri Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan, SH, MH.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menginginkan Danau Toba berfungsi sebagai tempat wisata dan perairannya bersih dari Kerambah Jaring Apung (KJA). “Untuk itu, Bupati/Wakil Bupati yang hadir mengikuti rapat untuk membuat suatu komitmen bagaimana Percepatan Proses Penanganan Kerambah Jaring Apung,” kata Edy.

Gubernur juga meminta agar semua pihak mendukung pengembalian fungsi Danau Toba sebagai tempat wisata dan bersama-sama menjaga kelestarian Danau Toba, ajaknya.

Saya mengapresiasi, tujuh kepala daerah kabupaten yang hadir dalam rapat hari ini, Kabupaten Toba, Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Simalungun, Humbang Hasundutan, dan Dairi sepakat untuk menertibkan semua keramba jaring apung (KJA) milik masyarakat dan perusahaan, kata Gubernur.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memimpin Rapat Tindak Lanjut Percepatan Penanganan Keramba Jaring Apung (KJA) di Kawasan Danau Toba di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan

Keputusan ini bertujuan untuk melestarikan Danau Toba yang saat ini sudah menjadi bagian dari UNESCO Global Geoparks. Sebagaimana arahan Perpres Nomor 60 Tahun 2021, Danau Toba sudah ditetapkan sebagai danau prioritas nasional.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah menyarankan produksi ikan KJA di Danau Toba hanya 10 ribu ton per tahun. Menurut perhitungan KKP 10 ribu ton tersebut dihasilkan dari sekitar 3.000 KJA.

Intinya, penyelesaian masalah harus dilakukan secara persuasif dan humanis, lakukan penjelasan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan demi memajukan kawasan wisata danau toba, ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan, SH, MH memaparkan bahwa Humbang Hasundutan memiliki kawasan Danau Toba di Kecamatan Baktiraja.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen akan menyelesaikan penertiban KJA sampai akhir tahun 2021 sebagai tindak lanjut Perpres 81 tahun 2014.

Hal ini juga sebagai dukungan karena kawasan Danau Toba merupakan Kawasan Strategis Prioritas Pariwisata Nasional.

Disampaikan juga bahwa Desa Tipang yang merupakan salah satu desa wisata di Kecamatan Baktiraja merupakan desa yang berada di pinggir Danau Toba dan ikut serta dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021.

Desa Tipang menjadi salah satu Desa Wisata Terbaik yang masuk dalam 50 besar Desa Wisata terbaik dalam ajang ADWI 2021.

Pada kesempatan rapat itu juga ditayangkan film dokumenter tentang terjadinya Danau Toba dan bagaimana kehidupan di sekitar Kawasan Danau Toba. Danau Toba bukan lagi hanya milik penduduk disekitarnya tetapi telah menjadi milik kita bersama.

Bahkan, tambah Wakil Bupati, pada sidang ke-209 dewan eksekutif United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) di Paris pada 7 Juli 2020 akhirnya mengakui Kaldera Toba masuk dalam Unesco Global Geopark (UGG). (R1)