Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Bupati Karo Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

Karo3300 Dilihat

Medan, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menghadiri Konsolidasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Rabu (14/5/2025).

Kehadiran Bupati turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan, M.Si.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang menekankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, keadilan, serta bebas dari diskriminasi dalam proses penerimaan murid baru.

Bupati Karo secara langsung menandatangani Pakta Integritas “SPMB BERSIH” sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam mendukung pelaksanaan SPMB yang jujur dan berintegritas.

“Kami berkomitmen penuh agar penerimaan siswa baru di Kabupaten Karo berjalan bersih, adil, dan tanpa intervensi. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut masa depan generasi muda kita,” ujar Bupati usai menandatangani pakta.

Masih dalam kesempatan yang sama, Bupati Karo menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas sistem pendidikan. Ia mendorong semua pihak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo agar bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika pelayanan publik.

Penandatanganan Komitmen

Selain itu, Bupati Antonius Ginting menekankan, bahwa pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah dan bangsa. Dalam upaya mewujudkan visi Karo Unggul dalam segala bidang khususnya di sektor pendidikan. SPMB, katanya, adalah pintu awal dari semuanya, terang Bupati.

Selain penandatanganan komitmen dan penyerahan juknis, kegiatan juga diisi pengarahan tertulis dari Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Ir. M.A. Effendy Pohan, M.Si, serta paparan teknis dari Dirjen PAUD Dasmen, dan dilanjutkan dengan sesi konsolidasi hingga sore hari.

“Untuk memastikan seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, berjalan tertib, jujur, transparan, dan lebih manusiawi, seluruh kepala daerah Sumatera Utara (Sumut) menandatangani pakta integritas demi mewujudkan SPMB yang bersih, agar semua peserta didik bisa mengakses pendidikan yang berkualitas,” Effendy Pohan.

“SPMB bukan hanya soal siapa yang diterima di sekolah mana. Namun ini adalah soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita. Ini adalah soal keadilan bagi seluruh anak-anak Sumut, baik yang tinggal di kota, desa, daerah pesisir, maupun daerah terpencil. Semua punya hak yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas,” katanya.

Effendy Pohan mengajak seluruh elemen untuk menjadikan SPMB tahun pelajaran 2025/2026 ini sebagai titik perubahan bahwa prosesnya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dengan mendukung pelaksanaan SPMB bersih. “Kita jadikan Sumatera Utara sebagai contoh pelaksanaan SPMB yang adil dan transparan untuk provinsi lain,” ucapnya.

Melalui momentum ini, Pj Sekda Sumut memastikan bahwa tidak ada anak yang tertolak hanya karena alasan “tidak ada orang dalam”, tidak ada “jalur belakang”, tidak ada titipan, tidak ada pungutan liar atau manipulasi data, tegasnya.

Kehadiran aktif kepala daerah, termasuk Bupati Karo, diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun sistem penerimaan murid baru yang bersih, adil, dan terpercaya di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah EKo Susanto mengatakan, Pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, dengan memelihara sistem pendidikan yang dapat diakses oleh masyarakat secara berkeadilan.

“Penerimaan murid di sekolah negeri dirancang agar bisa menerima anak-anak Indonesia dari semua kalangan. Saya berharap Juknis untuk penerimaan sudah diterima oleh seluruh daerah sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumut Tajuddin Idris mengatakan, SPMB sudah mulai dibuka pada 15 Mei 2025. Kolaborasi setiap daerah, intansi sangat dibutuhkan guna kelancaran pelaksanaan SMPB.

“Untuk Sumut, semua petunjuk teknis untuk semua kabupaten/kota sudah ditandatangani dan sudah kita jilid, nantinya akan kita serahkan segera. Ini menunjukkan bahwa komitmen kita terbuka untuk pelaksanaan SPMB,” katanya.

Ia menilai komitmen ini penting dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa baru yang lebih baik secara nasional. Sebagai simbol kesiapan daerah, Bupati Karo juga memberikan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Tahun 2025 bersama kepala daerah lainnya kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara

Diketahui bahwa SPMB tahun ajaran 2025/2026 memiliki jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Daya tampung SMA pada SPMB 2025 tercatat sebanyak 438 sekolah, 2.627 rombongan belajar (kelas) dan 94.579 siswa. Sementara untuk SMK sebanyak 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa.

“Kehadiran langsung para bupati menunjukkan bahwa daerah siap berubah dan memperkuat tata kelola pendidikan yang bebas dari tekanan serta praktik tidak sehat. Kami yakin, melalui kolaborasi yang solid seperti ini, Sumatera Utara dapat menjadi contoh praktik baik pelaksanaan SPMB di tingkat nasional,” ujarnya.

Jadwal Pendaftaran Tahap I dan II

Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk Cabang Dinas (Cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk Cabdis wilayah I sampai VI,” katanya.

Untuk pendaftaran tahap II yakni jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan 2-8 Juni 2025 untuk Cabdis wilayah VII sampai XIV. Sementara 9-14 Juni 2025 untuk Cabdis wilayah I sampai VI. (R1)

Baca Juga:

  1. Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Sekolah Rakyat Bersama Mensos RI dan Gubsu
  2. Tunjangan Guru ASN Daerah Ditransfer Langsung ke Rekening Masing-masing
  3. Mendikdasmen Terapkan Kembali Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa

Komentar