Hari Kedua, KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara

Sumut3414 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat pleno terbuka hari kedua, Selasa (5/3/2024), tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Sumut pada Pemilu 2024.

Adapun rapat pleno di Hotel Le Polonia, Jalan Jenderal Sudirman Medan itu, telah berlangsung sejak tanggal 4 dan akan berlangsung hingga 10 Maret 2024.

Rapat pleno rekapitulasi tersebut dihadiri KPU kabupaten/kota, Bawaslu Sumut dan kabupaten/kota serta saksi masing-masing partai politik dan pasangan Capres-cawapres.

“Hari ini, hari kedua ya. Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tahun 2024 di tingkat Sumatera Utara,” sebut Ketua KPU Sumut, Agus Arifin kepada wartawan, Selasa (05/03/2024).

Di hari kedua ini, ada 5 KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil rekapitulasi pada Pemilu 2024, yakni Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir.

“Ada 5 KPU kabupaten/kota menyampaikan perolehan suaranya di tingkat kabupaten/kota,” ujar Agus.

Agus menargetkan setiap hari ditargetkan 5 KPU kabupaten/kota menyampaikan atau membacakan D hasil rekapitulasi. Bila ada waktu memungkinkan akan ditambah dua KPU kabupaten/kota lagi.

“Kita akan selesaikan 5 KPU kabupaten/kota, kalau memungkinkan kita akan tambah dua KPU kabupaten/kota lainnya,” jelas Agus.

Sedangkan, pada hari pertama rekapitulasi, Senin (04/03/2024). Agus mengatakan pembacaan D hasil, yang sudah selesai 5 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbahas, Kota Pematang Siantar.

“Sumatera Utara, rekapitulasi tingkat provinsi dimulai pada tanggal 4 sampai 10 Maret 2024. Selambat-lambatnya 10 Maret 2023, sudah selesai sesuai dengan PKPU,” jelas Agus. (R1)