Inilah Profil Dua Anggota DK OJK Terpilih

Catatan Redaksi552 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Usai menyampaikan materi uji uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi XI DPR, Agusman dan Hasan Fawzi akhirnya terpilih menjadi anggota Dewan Komisioner OJK, Senin (10/7/2023).

“Agusman dan Hasan Fawzi, masing-masing menyampaikan pandangannya itu yang terbaik. Kita memilih sesuai musyawarah mufakat, tidak ada voting,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit yang dikutip saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Senin (10/7/2023).

Berikut profil keduanya sebelum menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Agusman Lahir di Padang pada tahun 1965. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Akuntansi Universitas Andalas pada tahun 1989. Mendapat gelar Master di bidang Economics dan Finance dari Curtin University of Technology pada tahun 1998. Mendapat gelar Ph.D di bidang Banking & Finance dari Australian National University pada tahun 2006.

Agusman memulai kariernya di BI pada tahun 1992. Sejak tahun 2020, Agusman menjabat sebagai Kepala Departemen Audit Internal. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi (2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019).

Agusman saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia (BI). Demikian mengutip laman resmi BI.

Sedangkan Hasan Fawzi merupakan peraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, France ini memulai karir di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997).

Kemudian Hasan Fawzi bergabung dengan KPEI dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Dia juga sempat menjadi Direktur PHEI (2008-2012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).

Agusman saat menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan mengatakan penguatan dan pengembangan berbagai lembaga di sektor pembiayaan sangat penting bagi masyarakat. Berbagai lembaga itu adalah lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

“Pengembangan dan penguatan berbagai lembaga ini sangat penting karena bersinggungan langsung dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ucap Agusman dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon ADK OJK bersama Komisi XI DPR, yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Berdasarkan data OJK, total aset berbagai lembaga di sektor pembiayaan terus mengalami peningkatan, yaitu dari sebesar Rp1.383,81 triliun per Desember 2020 menjadi sebesar Rp1.744,39 triliun per Maret 2023 atau tumbuh 26,06 persen.

Total tersebut meliputi aset lembaga pembiayaan senilai Rp639,56 triliun, perusahaan modal ventura Rp27,91 triliun, lembaga keuangan mikro Rp1,52 triliun, dan lembaga jasa keuangan lainnya Rp1.075,4 triliun.

Agusman mengatakan peningkatan total aset ini sangat menggembirakan, mengingat terjadinya pandemi COVID-19 dalam beberapa tahun terakhir yang sempat mengganggu perputaran bisnis dan perekonomian.

Meskipun terdapat peningkatan total aset, namun dari sisi jumlah pelaku terdapat penurunan, yaitu dari 735 perusahaan per Desember 2020 menjadi 700 perusahaan per Maret 2023.

Peningkatan total aset di tengah penurunan jumlah pelaku mencerminkan bahwa sektor industri ini secara umum berhasil menjaga kualitas pertumbuhan.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa sektor industri pembiayaan secara umum dapat mempertahankan kinerja keuangan-nya, terutama yang terkait dengan kualitas aktiva produktif, profitabilitas, dan permodalan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan pelaku usaha pada sektor industri pembiayaan sangat beragam. Ada yang berkategori perusahaan besar, namun tidak sedikit yang merupakan perusahaan kecil, terutama pada kelompok lembaga keuangan mikro.

Di sisi lain, tidak semua lembaga di sektor pembiayaan yang hanya berorientasi bisnis semata, tetapi juga banyak yang memiliki peran besar dalam pengembangan ekonomi kemasyarakatan.

“Dengan demikian hal ini perlu mendapatkan perhatian dengan baik,” tutur Agusman. (Inilah.com)

Komentar