Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang bersama Forkopimda Kabupaten Karo, KPU dan Bawaslu lakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
Pemusnahan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 dilakukan di halaman Gudang Logistik KPU Kabupaten Karo (Eks Bioskop Milala) Jalan Kapiten Mumah Purba Kabanjahe, Selasa, (26/11/2024).
Turut hadir, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, Ketua KPU Karo, Rendra Gaulle Ginting, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr. Opsla, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Darwis Burhansyah, SH, MH, Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan, Dandim 0205/TK, Letkol Inf. Ahmad Afriyan Rangkuti, insan pers dan undangan lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara yang rusak dan berlebih, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 sebagai berikut:
- Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut : 28 lembar rusak.
- Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo: 1.366 lembar rusak dan 65 lembar berlebih.
Pilkada Kabupaten Karo Transparan dan Sesuai Aturan
Pada kedempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa surat suara yang tidak layak pakai atau kelebihan jumlahnya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo 2024.
“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk memastikan bahwa surat suara yang rusak maupun berlebih tidak disalahgunakan. Kami ingin memberikan rasa aman dan percaya kepada masyarakat bahwa proses pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Gemar Tarigan bahwa pemusnahan surat suara ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan Pilkada Kabupaten Karo Tahun 2024 berjalan dengan transparan, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Bupati Cory Sebayang bersama Forkopimda Kabupaten Karo melaksanakan monitoring pembuatan Tempat Pemungutan Suara ke TPS 5 Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat dan TPS 3, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe.
Bupati: Kabupaten Karo Siap Gelar Pilkada 2024
Pada kesempatan ini, Bupati Cory Sriwaty Sebayang memastikan seluruh logistik khususnya kotak dan surat suara telah berada di 269 desa/kelurahan di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karo yang tersebar di 673 tempat pemungutan suara (TPS) dalam kondisi tersegel dan dipastikan dengan penjagaan ketat dari pihak TNI dan Polri, serta pengawasan pihak Bawaslu, tegasnya.
Pihaknya meminta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi menghadapi pelaksanaan Pilkada pada 27 November.
Selain itu, Bupati Cory Sebayang menghimbau masyarakat Kabupaten Karo untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dengan menggunakan hak pilih dengan hati nurani dan menjaga kondusivitas.
Sebagai informasi, DPT Pilkada Karo 2024 sebanyak 299.600 orang. Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 145.211 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 154.389 orang, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 673. (Redaksi1)
Baca Juga:
- Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Tanah Karo Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS
- Dijaga Ketat Polisi dan Bawaslu, KPU Pastikan Logistik Pilkada Sudah Tiba di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karo
- KPU Karo Sosialisasi Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024
Komentar