Kapolri Rombak Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim

Nasional1419 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah anggota Korps Bhayangkara. Salah satunya terhadap jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Mutasi itu tercantum dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2360/X/KEP/2023 tertanggal 14 Oktober 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Agus Andrianto.

Kabar mutasi itu juga dibenarkan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

“Mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier, tour of duty and area,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/10/2023).

Dalam mutasi tersebut, Listyo merotasi Brigjen Hersadwi Rusdiyono dari jabatannya sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktur.

Listyo kemudian menunjuk Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Nunung Syaifuddin untuk mengisi posisi tersebut. Melalui mutasi ini, Nunung akan mengalami kenaikan pangkat menjadi Bintang Satu.

Selain itu, Kapolri juga merotasi Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Tertentu Kombes Rony Samtana untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Nunung.

Sementara untuk posisi Kasubdit V akan diisi oleh Kombes Moh Irhamni yang tadinya menjabat sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Tertentu.

Terakhir, Listyo kemudian mengangkat penyidik tingkat II Bareskrim Polri Kombes Ruben V Takaendengan sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Dalam surat telegram yang sama, Kapolri juga menunjuk Wakil Komandan Korps Brimob Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Korps Brimob menggantikan posisi Komjen Anang Revandoko yang memasuki masa pensiun. (CNNIndonesia)

Komentar