Tigabinanga, Karosatuklik.com – Polsek Tigabinanga Polres Tanah Karo memediasi perkelahian antar pemuda Karang Taruna dari Kecamatan Tigabinanga dan Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo di Aula Polsek Tigabinanga, Rabu (4/6/2025).
Proses mediasi melibatkan tiga pilar, Polri, TNI, dan pemerintah serta tokoh masyarakat, orang tua, dan perwakilan Karang Taruna dari kedua kecamatan.
Kasus ini melibatkan tiga pemuda dari Tigabinanga, yang berinisial AT (18), GKT (14), dan FS (25), serta tiga pemuda dari Juhar, SKK (16), JT (16), dan OT (14). Lewat pendekatan persuasif dan komunikasi yang konstruktif, kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.
Kapolsek Tigabinanga, IPTU Solo Bangun, SH menyampaikan bahwa akar persoalan diselesaikan melalui musyawarah. “Ternyata mereka masih memiliki hubungan kekeluargaan. Alhamdulillah, semuanya sepakat damai dan saling memaafkan,” ujarnya.
Kesepakatan ditandai dengan saling bersalaman dan penyampaian permintaan maaf dari masing-masing pihak dan komitmen tidak akan mengulang permasalahan itu lagi.
Hadir dalam mediasi Camat Tigabinanga Novalina KS Br Karo, Camat Juhar Soneta Sebayang, Danramil 08 Tigabinanga Kapt. Inf. JMH Tampubolon, perwakilan Danramil 07 Juhar, Kapolsek Juhar AKP A. Nainggolan, serta lurah dan kepala desa dari kedua kecamatan.
Dengan tercapainya perdamaian, Polsek Tigabinanga berharap para pemuda di Kabupaten Karo, khususnya di Kecamatan Juhar dan Tigabinanga, dua kecamatan yang bertetangga semakin solid, menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan menyelesaikan konflik lewat musyawarah sesuai semangat kearifan lokal “Purpur Sage,”.
“Kita ingin suasana Kamtibmas tetap kondusif, apalagi menjelang tahun politik. Peran pemuda sangat penting dalam menjaga harmonisasi dan kerukunan,” pesan IPTU Solo Bangun. (R1)
Baca Juga:
Komentar