Kabanjahe, Karosatuklik.com – Untuk menekan lonjakan kasus, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo gelar Rapat Koordinasi di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Jambur Pemkab Karo Komplek Rumah Dinas Bupati Jalan Veteran Kabanjahe, Jumat sore (25/2/2022).
Rakor yang dihadiri Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang didampingi Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, S.I.K, MH, Dandim 0205/TK, Letkol Kav Yuli Eko Hadianto S.Sos, sejumlah kepala OPD dan Camat jajaran Pemkab Karo, mengambil langkah-langkah dan strategi penting untuk meredam lonjakan kasus Covid-19, mengingat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo yang meningkat sangat cepat.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, pada bulan Februari 2022 terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 298 orang.
Pada kesempatan itu, Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang menyebutkan, untuk menekan lonjakan Covid-19, maka Pemerintah Kabupaten Karo melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyimpulkan beberapa poin penting diantaranya yakni, secara tegas menghimbau para pengusaha jambur, pengusaha hotel, pengelola objek wisata dan yang sejenis untuk mengurangi aktifitas atau keramaian di fasilitas umum atau objek wisata, sebutnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa sampai tanggal 28 Februari 2022, Jambur masih tetap dibuka, namun jumlah orang yang dapat hadir hanya 50% dari total kapasitas tempat pelaksanaan kegiatan tersebut dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, katanya,
Para pengelola jambur dan perhotelan serta pengelola objek wisata diharapkan agar betul – betul memahami kondisi yang terjadi yakni meningkatnya kasus terpapar Covid-19. “Untuk itu, agar para pengelola jambur dapat melaksanakan imbauan dan aturan yang telah ditetapkan,” ungkap Bupati.
Lanjutnya, apabila peraturan tersebut dilanggar maka akan dikenakan sanksi tegas, ini dilakukan murni demi kesehatan dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman terpapar Covid-19 maupun varian Omicron, imbuh Cory Sebayang.
Mulai 1 Maret 2022 Jambur di Tutup Sementara
Bupati menambahkan, mulai tanggal 1 Maret 2022 Jambur akan ditutup dan dievaluasi sampai 15 hari kedepannya. Untuk perhotelan hanya bisa menampung tamu 75% dari total kapasitas hotel tersebut dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat, ucapnya.
Untuk tempat ibadah yaitu gereja, mesjid dan tempat ibadah lainnya dalam melaksanakan kegiatan juga hanya bisa diisi 50% dari kapasitas total rumah ibadah tersebut dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Bupati juga minta pihak rumah ibadah diminta pro aktif menjalankan protokol kesehatan dilingkungan rumah ibadah.
Sekolah Kembali Belajar Daring
Terkait bidang pendidikan, sambung Cory Sebayang, sekolah akan ditutup untuk wilayah Kecamatan Kabanjahe dan Kecamatan Berastagi (pembelajaran dilaksanakan daring dari rumah) mengingat beberapa sekolah siswanya terkonfirmasi positif Covid-19 dan akan dievaluasi kembali pelaksanaan daring dari rumah untuk berapa lama, jelasnya.
Bupati juga mengingatkan camat bekerja dan terus melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. Dia menekankan, camat harus mempunyai data nama dan alamat warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalin kerjasama dengan pihak Puskesmas untuk melakukan tracing dan testing.
Berpotensi ke Level 3
Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan saat ini Tanah Karo masih berada di level 2, kedepannya Tanah Karo bisa masuk ke level 3 karena tingkat penularan Covid-19 sangat cepat. “Oleh karena itu, tempat yang dapat menimbulkan kerumunan dan keramaian seperti pusat pasar, maupun jambur ataupun tempat wisata akan di tutup, namun untuk sektor pasar tetap dibuka tetapi tetap diawasi dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Kapolres.
Hal senada disampaikan Dandim 0205 Tanah Karo Letkol Kav Yuli Eko Hadianto S.Sos. “Peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Karo memang sangat luar biasa, penyebab utama, karena tingkat kesadaran menjalankan protokol kesehatan sangat rendah,” terangnya.
Kita menunggu surat dari Mendagri, sambung Letkol Kav Yuli Eko Hadianto, kemungkinan besar kedepannya akan masuk ke dalam Level 3. “Hal ini dapat terjadi karena masyarakat kita kurang disiplin dalam melaksanakan prokes dan diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Karo,” kata Dandim.
Turut hadir pada rapat tersebut Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, S.Sos, Direktur RSU Kabanjahe, Dr. Arjuna, Kesbanglinmas, Drs Tetap Ginting, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Irna, Kadis Perindag Drs. Edison Karo Karo, perwakilan dari setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, pengelola jambur, pengelola hotel, pengelola objek wisata dan undangan lainnya. (R1)
Baca juga:
1. Update Vaksin Covid-19 Kabupaten Karo: Dosis I: 310.824, II: 281.882, III: 23.769
3. Harmonisnya Kapolres dan Dandim 0205 Tanah Karo, Contoh Kebersamaan Lawan Covid-19
4. Cegah Gelombang 3 COVID-19 dengan Vaksinasi dan Prokes Ketat
5. Update Covid-19 Kabupaten Karo 13 Februari 2022: Positif 2217, Meninggal 216, Sembuh 1955