Jakarta, Karosatuklik.com – Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan memastikan tarif untuk LRT Jabodebek akan jauh lebih murah dibandingkan dengan tarif bus angkutan aglomerasi dari wilayah penyangga ke Jakarta.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji besaran tarif yang akan dikenakan pada LRT Jabodebek.
“Soal tarif, sedang kita siapkan (besaran tarifnya),” kata saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (5/6/2023).
“Yang pasti lebih murah, lebih nyaman, aman daripada angkutan yang dekat. Karena kan lebih tepat waktu ya terintegrasi dengan baik. Dari Cibubur bisa naik KRL dari Dukuh Atas dan angkutan lainnya,” tambahnya.
Rizal menjelaskan, tarif usulan yang ada saat ini ialah untuk tarif awal berkisar Rp5 ribu, dan tarif per km-nya dikenakan Rp750, tarif terjauhnya sebesar Rp25 ribu.
“Tapi ini masih konsep artinya bisa berubah karena ada tiga alternatif masalah tarif tadi. Sifatnya sekarang masih usulan bukan putusan. Usulan yang paling efisien, murah, enak, nyaman bagi masyarakat pengguna,” katanya.
Jika merujuk tarif JR Connexion yang dioperasikan Perum Umum Pengangkutan Penumpang rute Grand Wisata, Bekasi menuju Kuningan, Jakarta Selatan dikenakan tarif Rp25 ribu.
Artinya, kata dia, tarif tersebut lebih efisien jika menggunakan LRT Jabodebek dibandingkan angkutan lainnya. Hal itu lantaran akan lebih cepat dan tidak terkena kemacetan jalan.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, akan ada subsidi untuk tarif LRT Jabodebek yang berkisar 40 persen untuk jarak terjauh.
“Yang jelas ada unsur subsidi, kita ada PSO kalau saya lihat skemanya dari jarak terjauh, Depok Harjamukti, sampai Dukuh Atas komponen subsidi 35-40 persen itu kalau jarak terjauh,” kata Adita saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Meski begitu, Adita belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait besaran tarif untuk LRT Jabodebek. Pasalnya kata Adita, pembahasan besaran tarif masih dalam tahap fiinalisasi. Nantinya, tarif tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmen).
“Kita lagi finalisasi karena kalau Permen (Peraturan Menteri) kan mesti ada penyelarasan dan sebagainya, itu dalam tahap finalisaai. Setelah itu akan diturunkan dalam Kepmen. Nah itu dalam Kepmen itu angkanya akan keluar,” kata Adita.
Adita mengatakan bahwa tarif tersebut akan keluar sebelum Agustus 2023. Hal tersebut lantaran perlunya ada sosialisasi terlebih dahulu terhadap tarif tersebut.
“Ya harapannya sebelum Agustus harusnya selesai, karena Agustus kan sudah komersial, sudah berbayar. Kita upayakan pasti disosialisasikan dulu,” katanya. (IDXChannel)
Komentar