Ketua DPR RI Ingatkan Polisi Tidak Mengaburkan Kematian Brigadir J

Nasional860 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Polri didesak segera menuntaskan kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J. Bahkan, penuntasan kasus ini harus dilakukan secara transparan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan, jangan ada pihak yang mencoba-coba mengaburkan atau bahkan menutup-nutupi kasus yang sudah menjadi perhatian publik tersebut.

“Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, Polri harus bekerja profesional untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus menyelesaikan isu-isu liar yang sekarang beredar luas di masyarakat,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Dia mengingatkan ada banyak yang akan dipertaruhkan Polri apabila penyelesaian kasus kematian Brigadir J tidak dilakukan secara profesional.

Menurut dia, masyarakat telah mengawasi bagaimana Polri menuntaskan kasus tersebut sehingga akan menjadi preseden buruk apabila persoalan itu tidak diselesaikan dengan sebagaimana mestinya.

“Kalau kasus itu tidak diselesaikan sebagaimana mestinya, maka akan berdampak munculnya ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri,” ujarnya.

Dia menyatakan DPR RI akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus tersebut. Penyelesaian kasus ini harus dilakukan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

“Dengan tuntasnya kasus tersebut, maka Polri dapat kembali fokus kepada tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus pelayanan masyarakat,” katanya.

Polri telah memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. (Tantrum.id)