Komdigi Blokir 1,3 Juta Situs dan Iklan Judol

Nasional2740 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 1,3 juta konten bermuatan judi online (Judol). Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan, dari jumlah tersebut, 1,2 juta diantaranya adalah situs judol.

“Dari periode 20 Oktober 2024 hingga Mei 2025, ada 1,3 juta konten judi online yang ditangani Komdigi. Mayoritas berasal dari situs dan IP sebanyak 1,2 juta, disusul oleh iklan di platform-platform media sosial,” ujar Alexander dalam acara pelepasan kendaraan kampanye Judi Pasti Rugi, Kamis (15/5/2025).

Alexander mengatakan, pemblokiran dilakukan untuk memerangi dan memberantas judi online di Tanah Air. Menurutnya, jika judol dibiarkan, maka akan merugikan ekonomi Indonesia hingga Rp.1000 triliun.

“Judol ini bisa menghancurkan ekonomi keluarga. Dan juga merusak masa depan generasi muda,” ujar Alexander.

Diketahui, Februari lalu, Komdigi telah memblokir 933.144 situs judi online. Selain itu juga ada 187.865 konten pornografi yang ditutup.

Ini merupakan langkah pemerintah dalam memberantas konten negatif dari ruang digital. Sama halnya dengan judi online dan perlindungan anak di dunia digital. (R1)

Komentar