Komitmen Menteri PPA dan Rektor Universitas HKBP Nommensen Siantar: Bersatu Melawan Kekerasan pada Anak

Pematang Siantar, Sumut1707 x Dibaca

Pematang Siantar, Karosatuklik.com – Masalah kekerasan terhadap anak di Indonesia telah menjadi sorotan serius bagi pemerintah dan lembaga pendidikan. Dalam kuliah umum yang penuh semangat bertema “Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Kampus” yang digelar di aula kampus Universitas HKBP Nommensen Siantar, Kamis (27/7/2023) kemarin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan Rektor Universitas HKBP Nommensen Siantar, Dr. Muktar B Panjaitan, memberikan tanggapan yang kuat dan komitmen mereka dalam melawan kekerasan pada anak.

Menteri Bintang Puspayoga, dengan tatapan tegas, memaparkan hasil survei nasional yang menggambarkan kepedihan realitas bahwa 3 dari 10 anak laki-laki dan 4 dari 10 anak perempuan di Indonesia pernah mengalami tindak kekerasan. “Kekerasan terhadap anak adalah masalah yang tidak dapat ditoleransi. Kita harus bersatu untuk melindungi mereka dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” serunya.

Bukan hanya itu, Menteri PPA juga menyoroti fakta yang menggemparkan, bahwa kasus kekerasan terhadap anak cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Data dari survei Januari hingga Juni 2023 menunjukkan angka yang mencengangkan: 7257 kasus kekerasan dengan 8161 korban. Lebih dari 60 persen dari kasus tersebut adalah kekerasan seksual, sebuah statistik yang memprihatinkan dan harus segera diatasi.

Tanggapannya tak berhenti di situ, Menteri Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan menerapkan berbagai kebijakan dan peraturan untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi serta UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual adalah bukti kesungguhan dalam melindungi anak.

Sementara itu, Rektor Muktar B Panjaitan, dengan semangat dan keprihatinan yang mendalam, menjawab tantangan tersebut. Ia menyatakan bahwa Universitas HKBP Nommensen Siantar sangat prihatin dengan kondisi tersebut dan berkomitmen penuh dalam melawan kekerasan pada anak.

“Sebagai lembaga pendidikan, kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi seluruh mahasiswa dan anggota universitas dari segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual,” ungkap Rektor Muktar.

Universitas HKBP Nommensen Siantar menegaskan komitmennya dalam melawan kekerasan terhadap anak dengan langkah-langkah konkret. Rektor Muktar dengan yakin menyambut baik pemberlakuan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagai landasan awal yang penting dalam mencegah kasus-kasus kekerasan di kampus.

“Kami berkomitmen untuk sepenuhnya menerapkan peraturan ini di Universitas HKBP Nommensen Siantar. Kami akan mengadopsi kebijakan dan langkah-langkah konkret untuk memastikan lingkungan kampus aman dan bebas dari kekerasan, terutama kekerasan seksual,” tegas Rektor Muktar.

Tidak berhenti di situ, Universitas HKBP Nommensen Siantar juga akan meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang perlindungan anak di kalangan mahasiswa, staf, dan dosen. Pelatihan dan lokakarya akan diadakan untuk seluruh komunitas kampus guna mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan dan mengatasi masalah ini dengan bijaksana.

Rektor Muktar juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk pihak kepolisian dan organisasi perlindungan anak, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap isu-isu kekerasan.

Kedua pemangku kebijakan ini telah menunjukkan tekad yang kuat dan komitmen yang sejati dalam melindungi anak-anak Indonesia dari kekerasan. Tanggapan mereka menjadi pemicu semangat bagi masyarakat dan lembaga pendidikan lainnya untuk bersatu dan berperan aktif dalam melawan kekerasan pada anak.

Menteri Bintang Puspayoga dan Rektor Muktar berharap bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Universitas HKBP Nommensen Siantar dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya dalam menerapkan perlindungan anak di lingkungan kampus. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh komunitas akademik, diharapkan akan tercipta lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan peduli terhadap kesejahteraan anak-anak.

Selain itu, tanggapan penuh perhatian dari Menteri PPA dan Rektor Universitas HKBP Nommensen Siantar juga menjadi panggilan bagi pemerintah, masyarakat, dan organisasi lainnya untuk bersatu dalam melawan kekerasan pada anak. Seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan perubahan nyata demi masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi generasi penerbangsa.

Pemerintah diharapkan akan terus berupaya dalam menyediakan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak dan mengedepankan kepentingan serta hak-hak mereka. Lembaga pendidikan juga diharapkan akan terus mengedukasi dan melibatkan seluruh komunitas kampus dalam upaya melawan kekerasan pada anak.

Tidak hanya itu, penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan kasus kekerasan pada anak yang terjadi di sekitarnya. Pemberdayaan masyarakat dalam melawan kekerasan anak adalah langkah yang penting dan efektif dalam mencegah terulangnya kasus-kasus kekerasan.

Dalam menghadapi tantangan kekerasan pada anak, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan organisasi-organisasi yang peduli akan menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Melalui upaya bersama dan langkah konkret, diharapkan angka kekerasan pada anak dapat ditekan, dan Indonesia menjadi tempat yang aman, penuh kasih sayang, dan melindungi hak-hak serta kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus yang berharga. Setiap orang memiliki peran dan tanggung jawab untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia, dan saatnya bersama-sama melawan kekerasan untuk mencapai tujuan mulia ini.

Pada kesempatan yang sama, acara kuliah umum ini juga dihadiri oleh sejumlah narasumber kompeten, seperti Deputi II Kantor Staf Presiden Abednego Tarigan, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono serta dihadiri oleh Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga dan Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani, SpA. Acara ini menjadi forum penting untuk menggerakkan upaya bersama dalam melindungi anak-anak Indonesia untuk menciptakan masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi generasi penerus bangsa.

Ketegasan Menteri PPA dan semangat Rektor Universitas HKBP Nommensen Siantar dalam menyikapi tingginya angka kekerasan pada anak adalah dorongan bagi kita semua untuk bergerak, berkolaborasi, dan bersatu melawan kekerasan pada anak. Bersama-sama, kita dapat menciptakan perubahan positif, mencerdaskan generasi muda, dan membentuk masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Indonesia. Tanpa batas, bersama kita berdiri untuk melindungi dan membela hak-hak anak-anak, memberikan mereka cinta, keamanan, dan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang sebagai generasi penerus yang unggul dan berdaya saing. (Dedy Hutajulu)

Berita Terkait:

  1. LPSK: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual
  2. Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Kekerasan Seksual Terbanyak: Ini Datanya 4 Tahun Terakhir
  3. Penjual Anak Teman ke Pria Hidung Belang Via Michat Dituntut 5 Tahun Penjara
  4. Mendapat Atensi Kapolda Sumut, Kondisi Al Faqih Korban Kekerasan Paman dan Bibinya di Desa Gurukinayan Terus Membaik
  5. Kapolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar Sebut Dua Orang Pelaku Penganiayaan Anak Ditetapkan Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara!

Komentar