Jakarta, Karosatuklik.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita deretan aset mewah mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik, dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit dari berbagai merek,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Ali Fikri juga membeberkan merek mobil yang disita.
“Ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain, ada 91 termasuk mobil dan motor,” lanjut Ali.
Selain itu, ada juga lima bidang tanah serta berbagai barang mewah. Disebutkan, ada 30 jam tangan mewah beragam merek, seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain.
“Tentu ini semua dilakukan penyitaan dalam rangka mengoptimalkan dugaan hasil kejahatan yang terus kami telusuri, kami kumpulkan. Nantinya tentu dalam proses persidangan jaksa KPK akan memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan diserahkan kepada negara,” tutur Ali Fikri.
Ali Fikri menambahkan, pengusutan TPPU tersebut dilakukan demi mengoptimalkan upaya asset recovery atau pemulihan aset yang diduga hasil korupsi. Dia memastikan KPK terus melakukan berbagai upaya pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi, penggeledahan, hingga penyitaan Ini
“Saat ini mobil dan motor serta barang bukti yang lain sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang, dan juga ada di beberapa tempat lain di Kalimantan Timur serta beberapa pihak dalam rangka perawatannya,” tutur Ali Fikri. (BeritaSatu)
Komentar