KPU Karo: Transparan dan Akuntabel Pegangan Dalam Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024

Karo1723 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, SH mengaku pihaknya menunggu petunjuk teknis mengenai pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 khususnya panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Dalam hal ini, kata dia, belum ada kepastian apakah personel badan ad hoc khususnya PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024 itu akan menggunakan personel PPK dan PPS Pemilu 2024 ataukah harus melalui mekanisme perekrutan dengan membuka pendaftaran.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Karo sedang menghadiri undangan rapat koordinasi nasional (rakornas) yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta pada tanggal 17-19 April.

“Jadi mekanismenya atau Juknis masih menunggu hasil rakornas yang dihadiri Divisi SDM kami,” tegasnya.

“Sabar ya, pihaknya akan menyampaikan sepulang dari Jakarta menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024,” sebutnya.

Namun, Rendra Gaulle Ginting memastikan jumlah personel PPK di setiap kecamatan tetap sebanyak 5 orang dan personel PPS di setiap desa/kelurahan tetap sebanyak 3 orang, sedangkan untuk jumlah personel kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 7 orang.

Sebelumnya dikabarkan, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Parsadaan Harahap, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (17/04/2024).

Dalam sambutannya, Hasyim menekankan jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan rekrutmen badan ad hoc ini secara terbuka, sehingga siapa saja bisa mendaftar dan diseleksi dengan ketentuan yang sudah ada. KPU juga akan kembali mengaktifkan SIAKBA dalam rangka proses rekrutmen maupun penetapan.

Pada sesi pengarahan, Parsadaan Harahap, menyampaikan bahwa momentum Pilkada ini akan menyempurnakan keseluruhan tugas konstitusional.

“KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan menjadi ujung tombak dalam seleksi badan ad hoc untuk Pilkada 2024. Dilanjutkan Drajat juga mengingatkan dalam pengelolaan anggaran perlu berhati hati dan sesuai aturan,” sebutnya.

Sementara Mellaz mengungkapkan bahwa Pemilu 2024 lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya, dilihat dari indikator yang tepat hingga data yang tersedia.

Selanjutnya Afif meminta jajarannya senantiasa kompak dan solid untuk melanjutkan tugas mulia untuk mengawal tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Idham juga berharap semua masih tetap objektif mengedepankan kepentingan pilkada 2024 yang lebih baik, karena tahun 2024 ini menjadi tahun yang bersejarah dalam perjalanan demokrasi elektoral Indonesia.

Selanjutnya Betty juga menjelaskan Siakba ini digunakan juga sebagai metode dan alat dalam mendukung mendokumentasikan semua yang akan direkrut, mulai dari bakal calon, calon, hingga yang akan ditetapkan sebagai badan ad hoc.

Terakhir, Bernad menyampaikan terkait dukungan sekretariat dalam penyelenggaraan tahapan pilkada. KPU akan mengevaluasi pembentukan badan ad hoc Pemilu 2024 dan persiapan pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 sebagai awal mula penyelenggaraan pilkada.

“Ada beberapa catatan terkait dukungan sekretariat terhadap pembentukan badan ad hoc ini, yaitu Siakba yang telah berjalan dengan baik, tetapi dokumen dan isi yang seharusnya ada dalam Siakba harus terisi lengkap,” ujar dia.

“Semua sekretariat juga harus melengkapi dengan baik dan benar dokumen dan datanya tersebut. Indikatornya itu bukan sekedar integritasnya saja, namun juga tertib dalam pertanggungjawabannya;” jelasnya.

Turut hadir jajaran Pejabat eselon I, II Setjen KPU, Tenaga Ahli Setjen KPU, serta seluruh peserta rakor ini. (R1)

Komentar