KPU Tetapkan DPT Pilkada Karo 277.577 di 926 TPS

Berita, Karo, Politik2990 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pilkada 2020 sebanyak 277.577 jiwa yang tersebar di 926 TPS.

Jumlah tersebut sesuai dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, Rabu (14/10/2020) di Berastagi.

Rapat pleno terbuka itu turut dihadiri Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Anwar Megga Tarigan, SH, Divisi Teknis Penyelenggara, Lotmin Ginting, Divisi Perencana, Data Informasi, Rikardo Sitepu SSos dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, Dewi A.Susanti M Pd.

Selain itu juga turut hadir Bawaslu Kabupaten Karo, Kepala Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Karo, Drs Tetap Ginting, perwakilan ke lima pasangan calon dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 17 kecamatan.

Rapat pleno itu menetapkan DPT pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2020 sebanyak 277.577 jiwa pemilih yang tersebar di 269 Desa/Kelurahan di 17 kecamatan se Kabupaten Karo.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, ST, Kamis siang (15/10/2020) di Sekretariat KPU Jalan Kapten Selamat Ketaren Kabanjahe.

KPU berharap, data pemilih yang sudah di mutakhirkan lebih kurang tiga bulan ini, sudah menampung seluruh warga Kabupaten Karo yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Kalaupun masih ada warga yang belum terdaftar, tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 nanti, jelas Gemar Tarigan.

“Mereka disebut daftar pemilih khusus (DPK). Pada saat pemilihan 9 Desember 2020 nanti, pemilih datang ke TPS dengan menunjukkan KTP,” katanya. (R1)