Kabanjahe, Karosatuklik.com – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Sepanjang Mei 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan berbagai jenis barang bukti yang diamankan dari para pelaku.
Kapolres Tanah Karo Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jonny H. Pardede, SH, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, didampingi Kasi Humas AKP Pedoman Maha serta KBO Satresnarkoba IPTU Laksana Perangin Angin, S.H, Kamis (28/5/2026) pukul 11.00 WIB, di Mapolres.
Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa selama bulan Mei 2026 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus narkotika, terdiri dari 18 kasus sabu, 5 kasus ganja dan 3 kasus ekstasi.
“Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 49,91 gram, ganja seberat 106,68 gram beserta 22 batang tanaman ganja, serta 32 butir ekstasi dengan berat 14,23 gram,” ujar Kasat Resnarkoba.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Karo.
Menurutnya, peredaran narkotika tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya di tengah masyarakat.
Karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

AKP JH Pardede juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas terkait narkotika di lingkungannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba. Jangan ragu melapor apabila mengetahui informasi terkait narkotika, karena identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegasnya.
Polres Karo pun memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan melalui penindakan, penyelidikan serta edukasi kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari narkoba. (R1)













Komentar