Meski Kasus Covid-19 Melandai, Bupati Ajak Warga Tertib Prokes

Pakpak Bharat, Sumut1094 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – Bupati Pkapak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menegaskan, sampai saat ini Kabupaten Pakpak Bharat masih belum aman dari Covid-19, karena itu protokol kesehatan wajib untuk diikuti.

Protokol kesehatan tidak bisa diabaikan. Kita imbau masyarakat untuk disiplin menjalankan prokes. Meski berbagai pembatasan ruang gerak masyarakat mulai dilonggarkan untuk menggerakkan kegiatan ekonomi, namun untuk penerapan protokol kesehatan tidak bisa diabaikan. Karena dengan protokol kesehatan ketat, bisa menghindari diri terpapar Covid-19.

Hal itu dikatakan Bupati Pkapak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyikapi potensi lonjakan pandemi jelang Nataru 2022 di Kabupaten Pakpak Bharat, Jumat (17/12/2021).

Dirinya menyebut, sebelum akhir tahun ini, pihaknya akan terus menggesa vaksinasi Covid-19. “Kendati data Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat sudah menunjukkan lebih dari 80 persen warga sudah divaksin, namun upaya vaksinasi akan terus digencarkan. Hal ini guna membentuk Herd Immunity atau kekebalan kelompok sebagai antisipasi pencegahan dan pengendalian Covid-19,” imbuh Bupati.

Memperkuat 5M

Menyinggung paska diumumkanya ditemukan satu kasus positif Covid-19 akibat penularan varian B.1.1.529 atau Omicron terdeteksi di Indonesia, Bupati menekankan, Pemkab Pakpak Bharat akan menangkal varian baru tersebut bersama Satgas Covid-19 dengan memperkuat penerapan 5 M dan skrining serta tindakan melakukan tes COVID-19 (testing).

Kemudian, penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan COVID-19. Dirinya juga menyebutkan, varian baru tersebut bisa ditangkal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Meski sudah divaksin, tetap harus memakai masker dan menjaga jarak.

“Yang pasti juga tidak boleh lengah dan kendor dengan situasi saat ini dimana kasus Covid 19 sudah melandai, tetap harus waspada,” tegas Franc Bernhard Tumanggor.

Seperti diketahui, penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi hal wajib dimasa pandemi. “Berlaku wajib, prokes 3M yang kemudian menjadi 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, lalu menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas harus dilaksanakan dan tak ada tawar-menawar. Kalau itu sudah dijalankan, kecil kemungkinan bisa terpapar pandemi maupun varian baru omicron, otomatis ekonomi kita pun terus bisa tumbuh dan kembali normal,” harap Bupati. (R1)