Kabanjahe, Karosatuklik.com – Sebuah video yang memperlihatkan oknum personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo berjoget di tempat hiburan malam (THM) Amakot, Jalan Rakoetta Brahmana, Kabanjahe, menuai sorotan publik.
Di tengah upaya pemberantasan narkotika yang terus digencarkan, keberadaan personel kepolisian di lokasi hiburan malam itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Tak hanya video, tangkapan layar dengan tulisan “Special Welcome Katim Pardede & Team NKB Karo” juga beredar luas di media sosial.
Tulisan tersebut semakin memantik perbincangan mengenai kehadiran personel yang disebut-sebut sebagai ketua tim (Katim) di tempat hiburan malam tersebut.

Menyikapi video viral di media sosial tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Karo dengan cepat melakukan pemeriksaan melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) bersama Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Karo pada Kamis (22/10/2026), sekitar pukul 11.50 WIB, setelah diketahui beredarnya video tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa urine personel tersebut negatif mengandung zat narkotika.
Waka Polres Karo, Kompol Joni Sitompul, SH menjelaskan bahwa keberadaan personel tersebut di lokasi hiburan malam pada Selasa (13/10/2026) dini hari, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas operasional kepolisian.
Dikatakannya, personel tersebut sedang menjalankan kegiatan undercover atau penyamaran awal sebagai bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan penggerebekan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Undercover tersebut didukung surat perintah tugas dan hasil pelaksanaan tugas di lapangan yang turut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Polres Karo bersama BNNK Karo kemudian menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di THM Amakot pada Rabu (14/10/2026) dini hari.
“Hasilnya, dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB itu, petugas memeriksa 14 orang dewasa dan melakukan tes urine.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan enam orang positif terhadap satu atau lebih parameter zat yang diuji, sedangkan delapan orang lainnya dinyatakan negatif,” ungkap Waka Polres.
Lebih lanjut dituturkan, Kompol Joni Sitompul, enam orang dengan hasil positif tersebut masing-masing berinisial YT (24), KB (19), IB (45), BT (22), YT (23), dan RM (28). Hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi kandungan metamfetamin (MET), amfetamin (AMP), dan/atau THC pada sampel urine mereka,” terangnya.
“Sementara itu, delapan orang lainnya, yakni TS (31), PH (20), JN (18), JS (18), JP (20), ET (35), EGS (25), dan RYS (31), dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine awal,” imbuh Waka Polres.
“Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” sebutnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Karo bersama BNNK Karo dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Melalui klarifikasi ini, Polres Karo menegaskan bahwa keberadaan personel di lokasi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas operasional.
Hasil tes urine yang dilakukan Sipropam dan Sidokkes juga menunjukkan hasil negatif terhadap zat narkotika,” tegasnya lagi.
Satresnarkoba telah Mengungkap 169 Kasus dengan 222 Tersangka

Kompol Joni, juga menjelaskan komitmen Polres Karo dalam memberantas narkotika, ini dibuktikan dalam kurun periode tahun 2026 berjalan, Satresnarkoba telah mengungkap 169 kasus dengan 222 tersangka dan barang bukti sabu 337,77 gram, ganja 1.050,91 gr + 189 batang ganja, 260 butir (105,9 gram) ekstasi serta Vape Etomidate 30 buah
Polres Karo mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak serta mengedepankan informasi yang terverifikasi.
“Masyarakat juga diharapkan terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karo,” pungkas Kompol Joni.
Sebagai informasi metode penyamaran (undercover) dan teknik investigasi modern untuk memberantas jaringan narkoba, mulai dari tingkat pengecer hingga kartel internasional. Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada kerahasiaan, kelihaian taktis, dan pemanfaatan teknologi.
Berikut adalah beberapa metode utama yang digunakan kepolisian untuk membongkar jaringan narkoba:
-
Metode Penyamaran (Undercover)
- Undercover Buying (Pembelian Terselubung): Polisi menyamar sebagai pembeli atau pengguna narkoba untuk bertransaksi langsung dengan pengedar. Setelah barang bukti berpindah tangan dan transaksi terjadi, pelaku langsung ditangkap di tempat.
- Undercover Infiltration (Penyusupan Terselubung): Petugas menyamar dan menyusup ke dalam sindikat narkoba dalam jangka waktu yang lama. Mereka membangun kepercayaan untuk memetakan struktur organisasi, mengetahui bandar besar, jalur pasokan, hingga tempat penyimpanan utama.
-
Metode Taktis Investigasi
- Controlled Delivery (Penyerahan di Bawah Pengawasan): Teknik membiarkan kiriman narkoba tetap berjalan ke tujuannya di bawah pengawasan ketat polisi. Tujuannya adalah untuk menangkap penerima asli atau bandar utama yang memesan barang tersebut, bukan sekadar kurir pengantar.
- Surveillance (Pengamatan/Pemberuntutan): Pengawasan secara fisik maupun elektronik terhadap pergerakan terduga pelaku. Polisi memetakan pola aktivitas, rumah aman (safe house), dan siapa saja orang yang ditemui oleh target.
-
Pemanfaatan Teknologi dan Intelijen Siber
- Penyadapan dan Pelacakan Digital: Berdasarkan izin pengadilan, polisi menyadap komunikasi telepon, pesan singkat, dan melacak lokasi GPS para pelaku.
- Cyber Investigation (Patroli Siber): Karena transaksi narkoba kini banyak beralih ke dark web, media sosial, dan aplikasi pesan terenkripsi, polisi menggunakan unit siber untuk melacak transaksi kripto dan akun-akun samaran yang menjual narkoba secara online. (R1)
Baca Juga:
- Polda Sumut Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Jaringan Besar di Karo Dilumpuhkan
- Wow, Luar Biasa! Bandit Narkoba di Laubaleng Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Tanah Karo: 382 Paket Sabut Disita
- Lagi, Satresnarkoba Polres Karo – BNNK Gempur Operasi Sarang Narkoba: 14 Orang Diamankan, TKP: THM Kabanjahe













Komentar