Operasi Senyap Satgas Penegakan Hukum Polri: 23,1 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Dijegal di Kalbar

Headline2478 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Komoditi menggagalkan impor ilegal cabai dan bawang. Puluhan ton komoditi tersebut dikirim dari beberapa negara di Asia Tenggara dan Eropa.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah penyelundupan barang-barang impor ilegal saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti perintah presiden, Satgas Penegakan Hukum melakukan penyelidikan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Operasi senyap yang dilakukan pada Senin, 13 April 2026 di dua lokasi itu berhasil menyita 23,1 ton bawang hingga cabai kering. Sementara pemilik barang masih dalam perburuan polisi.

23,1 Ton Bawang dan Cabai Disita

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan petugas menggeledah dua lokasi gudang yang berada di kawasan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Penggeledahan dilakukan pada Senin (13/4/2026).

“Telah dilakukan penindakan atau penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana penyelundupan berupa importasi ilegal komoditas pangan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat,” kata Ade Safri melalui keterangannya, Selasa (17/4/2026).

Lokasi pertama yang digerebek berada di Jalan Budi Karya Nomor 5, Pontianak Selatan. Di sana, petugas menemukan 10,35 ton bawang yang terdiri atas bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning.

Sementara itu, di lokasi kedua, yakni di kompleks Pontianak Square, petugas menyita 12,79 ton komoditas pangan. Selain berbagai jenis bawang, polisi menemukan ribuan kilogram cabai kering.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” jelas Ade Safri.

Diimpor dari China-Belanda

Ade Safri mengungkapkan bahwa komoditi tersebut berasal dari berbagai negara. Bawang merah berasal dari Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, serta bawang bombai dari Belanda.

Puluhan ton bawang dan cabai tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur darat dari negara tetangga.

“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui negara Malaysia,” ungkapnya.

Pemilik Barang Diburu

Saat ini, polisi telah memasang garis polisi di kedua lokasi gudang. Ade Safri menegaskan pihaknya juga tengah memburu pemasok utama barang ilegal tersebut.

“Para pemilik toko atau barang membeli komoditi pangan hasil impor ilegal dari layer di atasnya yang saat ini sedang diburu keberadaannya,” tegas Ade Safri.

Terkait itu, Bareskrim berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak guna penitipan barang di gudang setempat. Di sisi lain, Satgas juga tengah memantau tiga lokasi lain di wilayah Kalimantan Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang serupa. (Dtc)

Bagikan Ke :

Komentar