Siap Ladeni dr Tifa, Jokowi Bakal Bawa Ijazah SD hingga UGM ke Sidang

Headline2382 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesiapannya hadir secara langsung dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan kepastian tersebut seusai menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, Jokowi telah menyatakan kesiapannya secara personal untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

“Beliau menyampaikan siap hadir di persidangan,” ujar Yakup kepada awak media.

Gunakan Sidang untuk Patahkan Narasi Liar

Yakup menjelaskan, kehadiran Joko Widodo di ruang sidang kelak akan dimanfaatkan secara maksimal untuk memperlihatkan dokumen pendidikan asli yang selama ini terus dipersoalkan oleh terdakwa.

Langkah ini dinilai penting karena selama ini Jokowi kerap diserang melalui berbagai narasi dan opini liar di media sosial yang tidak dapat diuji keabsahannya.

“Sidang ini menjadi ruang yang sah untuk menunjukkan ijazah beliau,” tambah Yakup.

Bawa Dokumen Pendidikan Lengkap dari SD hingga S-1

Lebih lanjut, Yakup mengungkapkan, tim penyidik kepolisian sebelumnya telah menyita ijazah SMA dan Strata-1 (S-1) milik Jokowi sebagai barang bukti. Kendati demikian, guna mematahkan spekulasi publik, Jokowi berencana membawa seluruh dokumen pendidikannya sejak tingkat sekolah dasar.

“Selain ijazah SMA dan UGM (Universitas Gadjah Mada) yang sudah ada di berkas penyidik, beliau juga akan membawa ijazah SD dan SMP asli agar tidak ada lagi yang diperdebatkan,” jelasnya.

Kehadiran Jokowi selaku saksi korban ini sekaligus menjawab tuntutan dari pihak dokter Tifa yang sebelumnya meminta mantan wali kota Solo tersebut hadir mutlak di persidangan mengingat perkara ini merupakan delik aduan (klachtdelict). (Sumber: Berita Satu.com)

Bagikan Ke :

Komentar