Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo, mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan “Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik Pertama” Tahun 2022 pada acara Penghargaan Bea Cukai Award di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kemenkeu Wilayah Sumut, Medan, Kamis (2/2/2023).
Penghargaan Terbaik Pertama di Bidang Penegakan Hukum Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk tahun 2022 itu diterima Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja (Kasatpol PP), Gelora Fajar Purba, SH, MH.
Ajang Penghargaan Bea Cukai Award merupakan ajang tahunan rutin yang dilakukan dalam rangka memberikan apresiasi kepada stakeholder yang terdiri dari perusahaan-perusahaan dan pemerintah daerah yang telah mendukung peningkatan perekonomian nasional khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Selain memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dengan kategori pengelolalaan DBHCHT terbaik, Bea Cukai Award pun memberikan berbagai penghargaan kepada perusahaan-perusahaan se-Sumatera Utara termasuk “UMKM Inspiratif” pada ajang Bea Cukai Award yang digelar serentak di Indonesia. (R1)
Komentar