Pemko Binjai Raih Empat Penghargaan di Bidang Hukum dari Kementerian Hukum Wilayah Sumut

Binjai, Sumut2444 Dilihat

Binjai, Karosatuklik.com – Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos MM., menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang mengusung tema “Sinergitas dan Kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara”.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara tersebut berlangsung di Medan, Selasa (10/2/2026).

Hadir mendampingi Sekdako Binjai pada kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum Setdako Binjai Muhammad Iqbal, SH. MH, beserta jajaran Bagian Hukum Setdako Binjai.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis dalam rangka penguatan koordinasi, sinergi, serta harmonisasi pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, khususnya di bidang peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.

Pada ajang tersebut, Pemerintah Kota Binjai berhasil meraih empat penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam pengelolaan produk hukum daerah serta dukungan terhadap pembinaan hukum di wilayah Sumatera Utara.

Adapun penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Binjai, diantaranya Terbaik II atas Hasil Penilaian E-Report JDIHN di Sumatera Utara dengan nilai 89 pada Tahun Pelaporan 2024–2025;

Terbaik III atas Capaian Nilai Indeks Reformasi Hukum Terbaik dengan nilai 98,22 (AA–Istimewa) pada Tahun 2025;

Terbaik II atas Capaian dalam Pengajuan Pengharmonisasian Teraktif melalui Aplikasi E-Harmonisasi pada Tahun 2025; dan Penghargaan atas Dedikasi, Integritas, dan Kontribusi Nyata dalam Pembentukan 37 Pos Bantuan Hukum Kelurahan di Kota Binjai. (R1)

Komentar