Peringati Hari Otda XXX Tahun 2026, Bupati Antonius Ginting Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Karo2421 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Senin (27/4/2026).

Mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M. bertindak sebagai pimpinan upacara.

Turut hadir, Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala bagian, pejabat fungsional, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karo.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal guna mendukung visi besar pembangunan nasional.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekda, Gelora Kurnia Putra Ginting, ditekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci mutlak wujudkan Asta Cita.

“Otonomi daerah merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ungkapnya.

“Tema Otonomi Daerah yang kita usung tahun ini melambangkan tanggung jawab daerah untuk mewujudkan Asta Cita melalui sinkronisasi yang kuat. Tanpa koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah, tujuan pembangunan nasional tidak akan tercapai secara optimal,” ujar Sekda saat membacakan amanat tersebut.
“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” jelasnya.

Menurutnya, tema tersebut juga mencerminkan harapan besar bangsa Indonesia yang diwujudkan melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah..

Pemerintah juga menggaris bawahi enam langkah strategis untuk memperkuat otonomi daerah ke depan, di antaranya:

  1. Integrasi perencanaan dan penganggaran antara nasional dan daerah.
  2. Reformasi birokrasi berbasis hasil (outcomes) melalui digitalisasi terintegrasi.
  3. Penguatan kemandirian fiskal daerah.
  4. Peningkatan kolaborasi antar daerah.
  5. Fokus pada pemenuhan layanan dasar dan pengentasan ketimpangan.
  6. Penguatan stabilitas serta ketahanan daerah.

Ia menambahkan, sinkronisasi tersebut dapat diwujudkan melalui sejumlah langkah strategis, di antaranya integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah, reformasi birokrasi berbasis outcome yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah, penguatan kemandirian fiskal daerah, kolaborasi antar daerah, fokus pada layanan dasar dan pengentasan ketimpangan, serta penguatan stabilitas dan ketahanan daerah.

Terkait kemandirian fiskal, Sekda menegaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Namun demikian, masih banyak daerah yang menghadapi tantangan berupa tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah menjadi terbatas dan kurang fleksibel dalam merespons kebutuhan serta prioritas pembangunan yang bersifat lokal,” ujarnya.

Di sisi lain, otonomi daerah juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui momentum ini, Pemkab Karo kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang prima demi mewujudkan masyarakat Karo yang maju, mandiri, dan sejahtera. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar