Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kabupaten Karo.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Matang Sitepu, Lantai II Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Komando Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, para Staf Ahli Bupati Karo, para Asisten Sekda Kabupaten Karo, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karo.

Turut hadir Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabanjahe, Topsan Lumbantoruan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karo dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan serta memastikan para pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo juga mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun pekerja sektor informal.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan kolaborasi antara kedua pihak dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan perlindungan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabanjahe, Topsan Lumbantoruan menambahkan tujuan MoU itu untuk memperkuat sinergi, meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal, serta mendorong kesadaran perlindungan sosial untuk kesejahteraan masyarakat, pungkasnya. (R1)













Komentar