Jakarta, Karosatuklik.com – Polda Metro Jaya meminta masyarakat melapor ke polisi apabila ada organisasi masyarakat (ormas) memaksa meminta tunjangan hari raya (THR).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat polres maupun polsek atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulfitri,” kata Ade Ary dalam keterangannya Sabtu (30/3/2024).
Ade Ary mengungkapkan, pihaknya tak akan memberi toleransi jika ada ormas yang masih nekat minta THR.
“Akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum,” ujarnya.
Ade Ary menjelaskan, instruksi tersebut merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Dia menyebut sudah berkoordinasi bersama polres dan polsek jajaran.
“Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan kepada kapolres serta kapolsek jajaran. Bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu atau pun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” jelasnya. (BeritaSatu)
Komentar