Polda Sumut Tingkatkan Kesejahteraan 20.803 Personel Sepanjang 2023

Sumut2009 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Polda Sumut sepanjang 2023 telah meningkatkan kesejahteraan kepada personel sehingga diharapkan memiliki rasa bangga menjadi anggota Polri.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan Polda Sumut memiliki sebanyak 20.803 personel terdiri dari Polki 18.819 personel, Polwan 1.068 personel, ASN Pria 289, ASN 627.

“Dalam meningkatkan kesejahteraan terhadap personel selama 2023 itu Polda Sumut telah menyiapkan rumah dinas, mendata sejumlah personel yang belum memiliki rumah, menertibkan rumah dinas serta anjangsaan terhadap personel menderita sakit menahun,” katanya pada refleksi akhir tahun dan outlook program kerja 2024 Polda Sumut, Jumat (29/12/2023).

Agung mengungkapkan, sebanyak 339 personel juga telah mengikuti pendidikan pengembangan umum dan 290 personel mengikuti pengembangan spesialis tahun anggaran 2023. Hal itu bertujuan meningkatkan kualitas personel agar lebih profesional ketika melaksanakan tugas.

“Juga melakukan pembinaan pemuliaan terhadap anggota Polri (program rehabilitasi) yang terbukti melakukan pelanggaran etik,” ungkapnya sebanyak 49 personel jajaran Polda Sumut telah menjalani pembinaan pemuliaan tersebut.

Kapoldasu menjelaskan, pembinaan pemulian profesi kepolisian merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengembalikan pemahaman nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya kepada personel Polri (Polda Sumut) yang telah melakukan pelanggaran dan menyalahgunakan tugas kepolisian.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan menjadikan insan Polri yang Presisi dan siap menjalankan tugas kedepannya,” jelasnya sembari berharap para personel setelah mengikuti pembinaan pemuliaan dapat memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat serta tidak kembali melakukan pelanggaran kode etik.

Sebanyak 45.413 Kejadian Kejahatan Sepanjang 2023

Masih pasa kesempatan itu, Polda Sumut juga mencatat selama 2023 ada 45.413 kejadian kejahatan terjadi. Catatan tersebut diterima atas laporan dari Polsek, Polres hingga Polda Sumut.

“Jumlah laporan polisi yang kami terima pada tahun 2023 sebanyak 45.413 baik Polsek, Polres dan Polda,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Agung menuturkan, dari perhitungan yang dilakukan, secara statistik selang waktu kriminalitas di Sumut berlangsung dalam 8 menit 30 detik. Artinya, dalam waktu tersebut ada suatu hal potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Dan ini menjadi PR bagi kami (polisi),” jelasnya.

Dari catatan itu, Kapolda mengungkapkan, sebanyak 70,6 persen atau 32.074 kejadian tindak pidana berhasil diselesaikan oleh kepolisian.
“Untuk jumlah pelaku kejahatan yang berhasil ditahan ada sebanyak 11.251 orang,” ungkapnya.

Untuk korban kejahatan, sebanyak 63,36 persennya adalah laki-laki, dan perempuan 36,64 persen. Sedangkan dari jumlah penduduk Sumut yang mengalami tindak kejahatan, sebanyak 50.835 orang atau hanya 0,03 persen.

“Untuk pelaku kejahatan, masyarakat terdidik cenderung lebih sedikit yang melakukan kejahatan sekitar 0,92 persen,” ujarnya. (R1)

Komentar