Salak, Karosatuklik.com – Polres Pakpak Bharat dukung dan berkomitmen menyukseskan Program Ketahanan Pangan menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini dibuktikan dengan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran terus turun kelapangan, Desa Silima Kuta STTU JULU dan Desa Salak I Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (29/4/2025) sekira pukul 10.10 s/d 11.00 WIB.
Menurut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi melalui Kabag SDM, Kompol Andi Gustawi, SH yang di sampaikan oleh Ps. Kasi Humas, Aiptu Widodo bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat sampai saat ini sudah berjalan dengan baik.
“Masyarakat mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan yang merupakan Asta Cita Presiden Prabowo dengan memanfaatkan lahan milik mereka dengan menanam bibit jagung, cabai, memelihara Ayam, menebar benih ikan lele dan nila di kolam pekarangan rumah milik masyarakat,” bebernya.
Bhabinkamtibmas Polsek jajaran baik Polsek Salak dan Polsek Sukaramai selalu aktif turun ke desa binaannya masing – masing, bertemu langsung dengan para masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan mengolah serta memanfaatkan lahan mereka untuk di tanami dengan benih jagung, cabai dan tanaman lainnya untuk menunjang kehidupan mereka sehari – hari dan mendukung suksesnya program ketahanan pangan di Kabupaten Pakpak Bharat ini, terang Aiptu Widodo.
“Bersama petugas penyuluh lapangan (PPL), Bhabinkamtibmas Polres Pakpak Bharat bersinergi dalam mendukung ketahanan pangan memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendengarkan masukan dari masyarakat apa saja kendala yang di hadapi dan kebutuhan mereka dalam mendukung ketahanan pangan ini,” ungkap Aiptu Widodo.
Kepada petani, kita harapkan agar terus bersemangat dalam mendukung program ketahanan pangan ini, dalam waktu dekat kita juga akan melaksanakan panen raya perdana program ketahanan pangan.
“Selain itu kita juga terus menerus mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan/ladang yang akan di jadikan sebagai tempa/ lokasi ladang untuk ketahanan pangan karena perbuatan seperti itu bisa merusak keaslian lahan dan bisa di berikan sanksi pidana,” pungkas Aiptu Widodo. (WES)
Komentar