Kukuhkan Forum TJSL 2026-2031, Bupati Karo Tekankan 3 Fokus Utama: Hilirisasi Pertanian Modern, Pariwisata Terintegrasi dan Digitalisasi UMKM

Karo2413 Dilihat

Berastagi, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes resmi melantik Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU/CSR) Kabupaten Karo masa bhakti 2026–2031 di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi, Sabtu 24 April 2026

Pelantikan ini menjadi tonggak strategis dalam memperkuat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah untuk mempercepat pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Antonius Ginting menekankan pentingnya filosofi “Sada Perarih, Sada Tujuan” (Satu Arah, Satu Tujuan) sebagai landasan kolaborasi.

“Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah formalitas, tetapi menjadi jembatan integrasi dana CSR agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat Karo,” tegasnya.

“Membangun Kabupaten Karo tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi ini adalah kunci untuk mewujudkan Karo yang berbudaya, modern, sejahtera, dan unggul menuju Indonesia Emas,” ujar Bupati dalam sambutan resminya.

Ketua Forum TJSLBU Provinsi Sumatera Utara, Arman Chandra, SE, M.Pd, yang turut hadir menekankan bahwa sektor swasta kini menjadi motor penggerak utama pembangunan.

Ia memaparkan tiga fokus utama program CSR di Kabupaten Karo ke depan antara lain :

  1. Hilirisasi Pertanian Modern: Memberikan nilai tambah pada komoditas lokal melalui teknologi pengolahan.
  2. Pariwisata Terintegrasi: Memperkuat ekosistem wisata berbasis keunggulan lokal, dan
  3. Digitalisasi UMKM: Mendorong pelaku usaha kecil masuk ke pasar digital global.

Ketua Forum TJSLBU Kabupaten Karo yang baru dilantik, Susi Susanty Ginting, menegaskan kesiapan jajarannya untuk bekerja dengan ritme cepat sesuai visi kepemimpinan Bupati Antonius Ginting.

“Kami tidak ingin sekadar formalitas. Arahan Bupati sangat jelas, pembangunan harus dilakukan dengan cepat. Kunci keberhasilan kami adalah komunikasi intensif antara pemerintah, organisasi, dan perusahaan agar potensi CSR berdampak signifikan bagi masyarakat,” tegas Susi.

“Dengan kepengurusan baru ini, pengelolaan CSR di Kabupaten Karo diharapkan semakin transparan, terpadu, akuntabel, dan mampu menyentuh langsung aspek kesejahteraan sosial masyarakat,” tegas dia.

Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU/CSR) bertugas mendorong, mengoordinasikan, memfasilitasi, dan menyinergikan pelaksanaan program CSR antar perusahaan serta pemerintah.

Fungsinya mencakup perencanaan, pemantauan (monitoring), pengawasan, dan pelaporan program sosial-lingkungan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.

Tugas Utama Forum TJSLBU/CSR:

Mendorong: Memotivasi perusahaan untuk meningkatkan komitmen dan keterlibatan dalam tanggung jawab sosial.
Mengoordinasikan: Menyelaraskan program CSR perusahaan dengan rencana pembangunan pemerintah (pusat maupun daerah) agar tepat sasaran.
Memfasilitasi: Menjadi wadah komunikasi dan penyelesaian kendala bagi pelaku usaha dalam menjalankan program.
Menyinergikan: Membangun kemitraan antar perusahaan atau dengan pemerintah untuk kolaborasi program, terutama di wilayah sekitar perusahaan.

Fungsi Utama Forum TJSLBU/CSR:

Fungsi Perencana & Penggerak: Menyusun rencana dan menggerakkan pelaksanaan CSR.
Fungsi Monitoring & Evaluasi: Memantau dan mengawasi pelaksanaan program agar berjalan efektif dan berdampak positif.
Fungsi Pelaporan: Menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program kepada pemerintah (misalnya melalui dinas sosial) sebagai akuntabilitas.
Secara keseluruhan, Forum TJSLBU bertindak sebagai penggerak untuk mengoptimalkan potensi dan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dan sosial.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, pimpinan badan usaha, dan perwakilan organisasi perangkat daerah. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar