Medan, Karosatuklik.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution mendapat laporan soal pungutan liar (pungli) saat bertemu warga setelah mengecek jalan dan drainase rusak di Medan Tembung. Kepala lingkungan (kepling) yang disebut melakukan pungli tak bisa mengelak, lalu dimintai mengembalikan duit warga.
Bobby awalnya berdialog dengan warga soal jalan dan drainase yang rusak. Tiba-tiba warga mengadukan soal pungli yang selama ini mereka sebut dilakukan oleh Kepling 6, Kelurahan Bantan. Warga secara bergantian menyampaikan keluhan itu kepada Bobby.
“Bayar sama siapa?” tanya Bobby
“Sama Kepling,” jawab warga
“Berapa?” tanya Bobby
“Rp 150 ribu,” jawab warga.
Warga mengaku duit itu diberikan kepada Kepling sekitar 4 bulan lalu. Uang itu disebut diminta saat warga hendak mengurus administrasi kependudukan.
Bobby kemudian bertanya kepada Lurah Bantan soal ada-tidaknya pungli tersebut. Lurah Bantan mengaku tak tahu dan tak pernah memerintahkan memungut uang kepada warga.
“Pak Lurah tahu?” tanya Bobby
“Nggak tahu sama sekali, Pak,” jawab Lurah Bantan
“Yang betul?” tanya Bobby.
“Betul, Pak,” jawab Lurah.
Bobby kemudian mencecar Kepling 6 yang diadukan warga itu. Awalnya, Kepling tersebut membantah, namun akhirnya dia mengakui perbuatannya itu.
“Ada berapa orang?” tanya Bobby.
“Ada sekitar tiga sampai lima orang. Sudah lama itu,” jawab Kepling.
“Tapi kan itu tetap salah,” tanya Bobby
“Betul. Siap salah,” jawab kepling.
Bobby meminta kepling itu bertanggung jawab. Kepling tersebut diminta mengembalikan uang kepada masyarakat.
“Senin, ya?” tanya Bobby.
“Siap. Dikembalikan,” jawab kepling.
Pungli di Medan Lebih Parah dari Corona
Bobby mengatakan pungli merupakan penyakit lama di Medan yang lebih parah dari COVID. Menurutnya, pungli harus diberantas bersama-sama.
“Masyarakat juga tadi masih mengadu, penyakit lama, lebih parah dari COVID saya bilang, pungli. Saya minta hari Senin sudah dikembalikan, ada 40 orang melapor secara resmi pakai surat, nggak pernah direspons. Saya minta itu Senin dikembalikan. Kembalikan uang masyarakat. Masa buat KTP Rp 150 ribu, buat KK lebih lagi,” ujar Bobby.
Bobby menyebut pihaknya bakal memberi sanksi kepada kepling tersebut. Namun Bobby meminta uang yang telah diterima dari warga dikembalikan lebih dulu.
“Ya kita hukum, pasti, kita hukum pastinya. Kewajiban mereka mengembalikan uang. Hari Senin wajib dikembalikan,” sebut Bobby.
Setelah uangnya dikembalikan, sanksi bakal diberikan. Bobby belum merinci sanksi apa yang dijatuhkan kepada anak buahnya itu.
“Kembalikan uangnya, administrasi dan teguran lainnya diberikan setelah uang dikembalikan,” sebut Bobby.
Dia juga menegur lurah setempat. Menurutnya, banyak bantuan dari pemerintah tak tersalurkan karena pendataan yang amburadul.
“Ini kompleks masalahnya. Saya ultimatum lurahnya. Banyak bantuan dari pemerintah, baik pemerintah pusat yang disalurkan melalui TNI-Polri yang di-launching kemarin oleh Pak Menko dan Ibu Menkeu. Ada juga dari APBD kita. Masalah kita adalah pendataan. Kalau pendataan di bawah bagus, bisa disalurkan dengan gampang. UMKM yang jualan gorengan, bakso didata, tolong itu didata,” ucap Bobby. (R1/Dtc)
Baca juga:
Pecat Kepling Terbukti Pungli, Walikota Medan: Jangan Bikin Susah Masyarakat!
Walikota Medan Copot Kadis Kesehatan, DPRD: Sudah Tepat!
Nggak Ada Cerita, Lurah Ketahuan Pungli Langsung Dicopot Walikota Medan