Rapat Panja Dengan Komisi II DPR, Bobby Nasution Beri Saran dan Masukan RUU Kota Medan Mencantumkan 1 Juli Sebagai Hari Jadi Kota Medan

Medan, Sumut2258 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Penjabat (Pj) Sekda Medan, Topan Obaja Putra Ginting memberikan saran dan masukan kepada DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kota Medan mencantumkan tanggal 1 Juli sebagai Hari Jadi Kota Medan.

Saran dan masukan ini disampaikannya pada Rapat Panja Komisi II DPR RI, Senin (20/5/2024) di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI. Saat ini DPR RI tengah membahas RUU tentang Kota Medan dan beberapa kabupaten/kota lainnya. Pembahasan ini digelar untuk mencabut dan mengganti Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956.

Didampingi Kabag Hukum Setdako Medan, Yunita Sari, S.H., Topan bertanya soal Pasal 2 RUU itu yang menyebutkan “Tanggal 24 November 1956 merupakan tanggal pembentukan Kota Medan berdasarkan Undang-Undang Darurat Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.”, sementara selama ini 1 Juli diperingati sebagai Hari Jadi Kota Medan Medan.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tandjung didampingi Wakil Ketua Junimart Girsang itu Topan juga mengusulkan agar RUU tentang Kota Medan itu juga mencantumkan Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Perluasan Wilayah dan 151 Kelurahan

Selain itu, Topan juga bertanya apakah nama 151 kelurahan yang ada di Medan bisa dimasukkan ke RUU tersebut, karena dalam PP Nomor 22 Tahun 1973 tentang Perluasan Daerah Kotamadya Medan hanya mencantumkan lima kecamatan dengan 53 kelurahan.

Kelimanya adalah Kecamatan Kota Belawan dengan 3 kelurahan, Medan Labuhan 6 kelurahan, Medan Deli 5 kelurahan, Medan Sunggal 11 kelurahan, Medan Denai 7 kelurahan, Medan Tuntungan 11 kelurahan, dan Medan Johor 10 kelurahan. Pencantuman nama 21 kecamatan beserta 151 kelurahan dalam RUU tentang Kota Medan ini dinilai sangat penting.

Saran dan masukan ini mendapat tanggapan positif. Pimpinan rapat meminta Pemko Medan membuat saran dan masukan tersebut secara tertulis untuk pembahasan lebih lanjut.

Sekedar mengingatkan kembali, kota Medan yang yang merupakan kota terbesar ke tiga setelah Jakarta dan Surabaya didirikan oleh Guru Patimpus Sembiring Pelawi pada 1 Juli 1590 atau tepatnya kini setelah 434 tahun lalu. (R1)

Baca Juga:

  1. Merdang Merdem Kerja Tahun Kuta Medan 2023, Bobby Nasution: Bangun Medan Metropolitan Berlandas Budaya
  2. Bobby Nasution: Semangat Guru Patimpus Sembiring Pelawi Tidak Boleh Hilang
  3. Catatan Redaksi, Kota Medan Semakin Bergeliat di Usia 431 Tahun

Komentar