Pemko Medan Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 27 November 2024

Medan, Sumut2086 x Dibaca

Medan, Karosatuklim.com – Pemko Medan siap mendukung secara moril maupun materil penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Andy Mario Siregar, pada Peluncuran Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang digelar KPU Medan, Sabtu (6/7/2024) malam di Istana Maimun.

“Dana hibah dari Pemko Medan yang 60 persen mungkin minggu depan kita segerakan, baik kepada KPU maupun Bawaslu,” sebut Andy Mario dalam kegiatan yang dihadiri antara lain oleh Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, jajaran Bawaslu dan pimpinan partai politik itu.

Andy Mario mengharapkan adanya peningkatan partisipasi pemilih di ibu kota Sumut ini. Dia menyebutkan, Medan pernah kota yang tingkat partisipasi pemilihnya terendah di Indonesia.

“Peluncuran ini salah satu upaya kita menyampaikan kepada masyarakat Medan bahwa pada Rabu, 27 November 2024 akan ada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan,” ucapnya.

Dia menambahkan, perlu juga disampaikan pada masyarakat ini merupakan pemilihan serentak. Pada saat itu, lanjutnya, selain memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pemilih juga memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

“Kita berharap Medan tidak menjadi ukuran yang tidak baik untuk pelaksanaan pilkada,” ungkapnya seraya mengungkapkan keyakinan bahwa unsur Forkopimda juga siap mendukung pelaksanaan pilkada serentak ini.

Peluncuran ini ditandai dengan pemukulan taganing antara lain oleh Andy Mario dan komisioner KPU Medan. Selain itu, acara ini juga dimeriahkan oleh penampilan hiburan musik dan drama.

KPU Medan: Sebanyak 3.318 TPS Untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan 3.318 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Kota Medan.

Jumlah itu hanya setengah dari total TPS pada Pemilu yang berlaku 18 Februari 2024 lalu.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, pengurangan jumlah TPS dilakukan berdasarkan kebutuhan.

Mutia menyebutkan, pada Pilkada 27 mendatang, masyarakat akan memilih calon Walikota Medan dan Gubernur Sumut.

Jika dibandingkan Pemilu lalu, jumlah calon yang dipilih jauh lebih berkurang. Karena itu KPU membuat aturan jumlah maksimal 1 TPS dapat mencapai 600 orang.

“Kalau Pemilu satu TPS maksimal 300 pemilih. Saat Pilkada karena yang dipilih hanya dua calon Walikota dan Gubernur, pemilihnya kita tingkatkan bisa 600. Dengan begitu jumlah TPS kemudian berkurang,” kata Mutia seraya menambahkan pihaknya akan merekrut 6.607 Pantarlih.

KPU Medan akan melakukan perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih). Mutia mengatakan, pendaftaran Pantarlih dimulai Rabu (5/6/2024) hingga Minggu (9/6/2024). (R1)

Baca Juga:

  1. Dihadiri KPU Sumut, Sebanyak 453 PPS se Kota Medan Dilantik untuk Pilkada 2024
  2. Pemilu Kondusif, Bobby Nasution Apresiasi KPU dan Forkopimda Medan
  3. Masa Tenang, Minggu Dini Hari Bobby Nasution Bersama KPU dan Bawaslu Medan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
  4. 90 Persen Warga Medan Sudah Dicoklit, Bobby Terima Kunjungan Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap
  5. Sah! KPU Tetapkan Bobby Nasution Jadi Wali Kota Medan Terpilih

Komentar