Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak, Polres Karo Tindak Pelanggar dan Permudah Pembayaran Pajak di Lokasi

Karo2535 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Karo menggelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak di Jalan Letjen Jamin Ginting, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Karo, Kabanjahe, Rabu (29/7/2026) Pukul 10.00 WIB.

Operasi ini tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengedukasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, SH, MH, bersama personel Satlantas Polres Karo yang berkolaborasi dengan Dispenda Samsat Kabanjahe, Dinas Perhubungan Kabupaten Karo dan Satpol PP Kabupaten Karo.

Dalam razia tersebut, puluhan kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam terjaring. Pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), serta kendaraan yang diketahui memiliki tunggakan pajak. Terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas memberikan sanksi tilang di tempat sesuai ketentuan yang berlaku.

Samsat Keliling

Selain penindakan, petugas juga menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi razia. Fasilitas ini dimanfaatkan masyarakat untuk langsung melunasi pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien.

Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu mengatakan, operasi gabungan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas sekaligus taat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak memakai knalpot brong, serta membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Dengan begitu, keselamatan di jalan dapat terwujud dan kewajiban sebagai warga negara juga terpenuhi,” ujar AKP Andita Sitepu.

Melalui kegiatan ini, Polres Karo berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan terus meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.

Penunggak Pajak, Bisa Langsung Bayar Pajak di Lokasi

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa) Kabanjahe, Hamdan Rifai Ginting menegaskan bahwa Operasi Sadar Pajak merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar penindakan terhadap kendaraan yang menunggak pajak, melainkan menjadi sarana edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar semakin sadar akan kewajiban perpajakannya.

“Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk pembangunan Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Karo,” sebutnya.

“Dana yang dihimpun dari pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, peningkatan infrastruktur, hingga pelayanan publik.

Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” kata Hamdan Rifai Ginting.

Melalui operasi gabungan yang dipadukan dengan pelayanan Samsat Keliling ini, masyarakat tidak hanya diingatkan akan pentingnya tertib administrasi kendaraan, tetapi juga diberikan kemudahan untuk langsung memenuhi kewajibannya di lokasi razia.

Polres Karo berharap kolaborasi lintas instansi seperti ini dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas maupun kewajiban perpajakan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan Kabupaten Karo. (R1/Firdaus Purba)

Bagikan Ke :

Komentar