Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Lima Kasus di Minggu Keempat November

Berita, Karo, Kriminal1334 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satresnarkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo selama minggu keempat bulan November 2020.

Dari lima kasus ini, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan lima orang pelaku beserta barang buktinya.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing, mengatakan seluruh pelaku diamankan dari lokasi yang berbeda.

Dirinya mengatakan, dari kelima pelaku ini didapatkan barang bukti 9,6 gram sabu dan 59,5 gram ganja.

Kita dari Satresnarkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap lima kasus selama pekan keempat.

“Untuk barang bukti yang kita dapat, sabu sebanyak 9,6 gram, sedangkan ganja seberat 59,5 gram,” ujar Henry, Senin sore (30/11/2020).

Adapun kelima pelaku yang didapat selama seminggu terakhir ini, diantaranya Dedi Barus, diamankan di Desa Sukarame Kecamatan Munthe, Senin (23/11/2020) Kronika Pelawi ditangkap di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tigapanah, Kamis (26/11/2020). Yakin Harapenta Depari ditangkap di Desa Seberaya, Kecamatan Tigapanah, Kamis (26/11/2020).

Edward Purba ditangkap di Desa Sumber Mufakat, Kabanjahe, Kamis (26/11/2020). Andi Ivanta Kaban ditangkap di Kelurahan Tambak Lau Mulgap, Berastagi, pada Kamis (26/11/2020).

Dirinya mengatakan, saat dilakukan penggeledahan pihaknya mendapatkan narkotika yang disimpan para pelaku ini berada di tempat yang berbeda.

Bahkan, ada juga salah satu pelaku yang menyimpan narkoba di tempat yang cukup unik, karena disimpan di bola lampu.

“Jadi dari para pelaku ini, ada yang menyimpan narkobanya di tempat yang tersembunyi untuk mengelabuhi petugas,” katanya.

Atas perbuatan pada pelaku, akan dipersangkakan dengan pasal 112 dan pasal 114, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Henry menambahkan, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta membantu petugas, dengan memberikan informasi jika ada peredaran narkoba. (Andika)