Polres Labuhan Batu Musnahkan 45 Kg Sabu, Pemkab Labuhanbatu Sepakat Berantas Narkoba!

Labuhanbatu, Sumut1117 x Dibaca

Rantauprapat, Karosatuklik.com – Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A, menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang di Aula Serbaguna Polres Labuhanbatu Jalan MH. Thamrin Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara, Selasa (10/8/2021).

Sebanyak 45 Kg sabu hasil tangkapan pada tanggal 28 Juli 2021, dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih.

Pemusnahan barang haram itu dimulai oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sik, MH, diikuti Bupati Labuhanbatu Selatan H.Edimin, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A, Wabup Labuhanbatu Utara H.Samsul, Dandim 0209/LB, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, SE, MTr (Han), Kajari Labusel, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, tokoh agama, para Ketua Ormas dan lainnya.

Ketika konfrensi pers bersama awak media, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A mengatakan Pemkab Labuhanbatu siap bekerjasama dan mendukung polisi dalam membasmi penyalahgunaan narkoba,

“Tangkap semua, baik yang kecil maupun yang besar,” tegas Sekdakab Labuhanbatu.

Diakhir kegiatan konfrensi pers tersebut, setelah melakukan pemusnahan barang bukti, seluruh undangan menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti. (R1)