Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melaunching Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Acara launching sekaligus penandatanganan kerjasama kedua institusi oleh Bupati Cory Sriwaty Sebayang dan Kajari Darwis Burhansyah, SH, MH, dalam rangka Optimalisasi Dalam Membangun Kesadaran Hukum Penyelenggara Pemerintahan Desa dan Masyarakat dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Senin (03/02/2025).
Launching Program Jaksa Garda Desa bertajuk Silaturahmi Pemkab Karo dengan jajaran Forkopimda ini diharapkan dapat meningkatkan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar lembaga guna memastikan kesiapsiagaan yang optimal, menjadi tolak ukur dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia, sehingga dapak mendukung upaya pelaksanaan pembagunan daerah secara optimal.
“Mempererat silaturahmi merupakan kewajiban dan keharusan. Makna dari pertemuan ini begitu besar dan tak ternilai, terutama untuk memperkuat rasa kekeluargaan, jiwa persaudaraan, saling berkoordinasi, kerja sama yang baik antar seluruh instansi dan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar kita dapat menghadapi berbagai tantangan secara efektif demi kemajuan Tanah Karo,” sebut Bupati Karo dalam sambutannya.
Program Jaksa Garda Desa yang merupakan bentuk optimalisasi dan meningkatkan kesadaran hukum para penyelenggara pemerintahan desa dan masyarakat, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Yakni melalui optimalisasi pengawalan, asistensi, bimbingan, penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada penyelenggara pemerintahan desa dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan pemerintahan desa, pelayanan dan pendampingan hukum, dengan melibatkan Kejari Karo,” kata Bupati Cory Sebayang yang tidak lama lagi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Karo.
“Saya bangga sinergitas antar Polres Tanah Karo, Kodim 0205 dan Kajari Karo yang telah melakukan banyak hal untuk Tanah Karo. Pengamanan PON Sumut-Aceh 2024, Event Internasional Aquabike Jetski World Championship 2024 di Tongging. Selanjutnya, Pilkada serentak 2024,” imbuh Bupati Karo.
Bukan itu saja, berikutnya, pemberantasan Narkoba, Tanggap Darurat Bencana, Pengamanan Nataru, bantuan hukum Restorative Justice dan Jaksa Jaga Desa yang sebentar lagi akan kita Launching dan masih banyak lagi. “Apresiasi dan terimakasih saya setinggi tingginya kepada jajaran Forkopimda Karo yang solid dan kompak,” ucapnya.
Launching Program Jaksa Jaga Desa dan Rumah Restorative Justice
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan launching program Jaksa Jaga Desa diikuti oleh sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, SH, MH, kemudian penyerahan penghargaan atas dedikasi yang baik kepada Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, Kajari Karo, Darwis Burhansyah, Dandim 0205/TK, Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti dan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Karo Nhora Herawaty Saragih, S.ST, M.Si.
Dalam kesempatan ini, Darwis Burhansyah, memaparkan, program Jaksa Garda Desa merupakan instruksi Jaksa Agung RI No.5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa, sebagai upaya secara preventif kepada para kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa.
“Fokus utama kita adalah bagaimana mengawal keuangan yang bersumber dari negara melalui Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Kami selalu senantiasa bersinergi dalam hal ini Inspektorat terkait bagaimana pengelolaan yang ada di Kabupaten Karo. Kalau dalam evaluasi itu bagus ya kita kawal, dan kalaupun ada yang kurang baik, nanti kita luruskan,” ujarnya.
Lanjutnya, penyelenggara pemerintahan desa dan masyarakat diharapkan dapat lebih memahami aturan-aturan yang berlaku sehingga dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Selain itu, sambung Kajari Karo, dengan mengoptimalkan fungsi Rumah Restorative Justice di setiap desa sebagai tempat berkumpulnya masyarakat untuk menyerap aspirasi secara langsung dari tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat bagi menyelaraskan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Karo yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan dalam proses hukum yang bersifat Keadilan Restoratif,” ujarnya.
“Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, sehingga mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi pembangunan di Kabupaten Karo,” harap Darwis Burhansyah.
Penyerahan Penghargaan
Terakhir, penyerahan penghargaan atas kinerja dan dedikasi yang baik untuk Polres Tanah Karo, Dandim 0205 Tanah Karo, Kejaksaan Negeri Karo dan Badan Pertanahan Nasional Karo.
Penyerahan penghargaan itu langsung diberikan Bupati Cory Sriwaty Sebayang kepada Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, Kajari Karo, Darwis Burhansyah, Dandim 0205/TK, Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti dan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Karo Nhora Herawaty Saragih, S.ST, M.Si.
Turut hadir dalam acara ini, Forkopimda Karo dan jajaran, para Asisten Setda Kabupaten Karo, para Kepala OPD Kabupaten Karo, para Camat serta para Kepala Desa se-Kabupaten Karo. (Robert Tarigan, SH)
Baca Juga:
- Kejari Karo dan Pemkab Sosialisasi Jaksa Jaga Desa Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa dan Restorative Justice
- Bupati Cory Sebayang dan Kajari Karo Gelar Sosialisasi Jaksa Garda Desa dan Rumah Restorative Justice
- Pemkab dan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Karo Gelar Penyuluhan PTSL: Mempercepat Kepastian Hukum!
Komentar