Sudah Telanjang, IRT di Sumut Nyaris Diperkosa Pencuri, Korban: Matikan Lampu

Sumut3179 x Dibaca

Tanjungbalai, Karosatuklik.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku pencurian dirumahnya di Jalan Kirab Remaja Lingkungan II Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan membenarkan kejadian tersebut. Katanya, korban bernama Maheni (28) nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku Heslan Syahputra alias Koslap (36) warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung.

Korban berhasil menyelamatkan diri dari pelaku dan berlari ke luar rumah dan berteriak minta tolong,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Dahlan menyebutkan, aksi tersebut berawal dari niat pelaku yang mencuri di rumah korban. Saat itu, korban Maheni hanya bersama anak-anaknya, sedangkan suami tidak berada di rumah. Aksi tersebut, Koslap berhasil masuk kedalam rumah dan mengambil dua unit handphone milik korban.

Bukannya pergi, Koslap terperangah melihat korban yang sedang tertidur yang hanya mengenakan kain sarung di kamar bersama anak-anaknya. Melihat kemolekan tubuh wanita berusia 28 tahun itu, membuat Koslap bergairah. Koslap lalu ke kamar mandi membuka semua pakaiannya dan kembali kedalam kamar untuk memperkosa korban.

Dalam keadaan telanjang bulat, pelaku langsung menindih tubuh mulus Maheni yang membuatnya terbangun. Sambil menodongkan parang ke leher korban, pelaku mengancam agar korban tak berteriak dan melayani nafsu setannya.

Tak bisa berbuat apa-apa, permintaan itu dituruti korban. Namun, kata Dahlan, korban meminta agar pelaku mematikan lampu kamar, agar tidak dilihat anak-anaknya yang sedang tertidur.

Ucapan pelaku kepada korban saat itu, “Kau puas kan nafsu ku gak ku bunuh kau. Lalu korban menjawab iya, matikan lampu, anak ku banyak nanti dilihatnya,” ucap Dahlan menirukan percakapan korban dan pelaku.

Gagal Perkosa, Pelaku Kabur Dalam Keadaan Telanjang
Mendengar ucapan korban, pelaku pun bergegas dari tempat tidur dan mematikan lampu.

Hal tersebut, rupanya akal bulus korban, agar bisa menyelamatkan diri dan keluar dari rumah. Teriakan tersebut membuat pelaku lari menyelamatkan diri.

“Pada saat itu, korban langsung lari dari kamar menuju pintu depan dan berteriak meminta tolong. Sedangkan pelaku lari dalam keadaan telanjang dari pintu belakang.”

Kasus tersebut pun dilaporkan. Satreskrim Polres Tannung Balai yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku.

“Tersangka Heslan alias Koslap ditangkap Team II Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di Jalan Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai tepatnya di Gudang Halindo, pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 13.00 WIB,” jelas Dahlan.

Dari pelaku, polisi menyita dua unit handphone milik korban dan celana pendek tersangka.

“Tersangka dijerat dengan pasal percobaan pemerkosaan dan pencurian pemberatan pasal 285 jo 53 subs 363 dari KUHPidana,” pungkasnya. (suarapakar.com)