Syarat Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar STAN, IPDN, dan STIN 2024

Edukasi3366 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Pendaftaran Sekolah Kedinasan bakal dibuka sekitar Maret 2024. Untuk masuk ke sekolah kedinasan, ada syarat tertentu yang harus dipatuhi, misalnya minimal nilai rapor dan ijazah.

Beberapa sekolah kedinasan yang mensyaratkan nilai rapor dan ijazah antara lain Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN.

Syarat nilai rapor dan ijazah STIN, STAN, IPDN 2024 Berikut minimal nilai rapor atau ijazah untuk daftar sekolah kedinasan STIN, STAN, dan IPDN.

1. STIN

Bagi para pendaftar STIN 2024, siswa harus memenuhi nilai rapor agar bisa lolos seleksi administrasi. Saat ini belum ada informasi persyaratan STIN 2024, tetapi berdasarkan informasi tahun lalu.

Berikut ini rinciannya:

  • Memiliki nilai rapor semester 1-5 minimal 75 untuk lulusan 2024 dan minimal 80 untuk lulusan 2023 dan 2022
  • Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah

Program studi STIN:

  • S1 Agen Intelijen
  • S1 Analis Intelijen
  • D4 Keamanan dan Intelijen Siber
  • D4 Intelijen Teknologi
  • D4 Keamanan Ekonomi dan Intelijen Keuangan

2. PKN STAN

Sekolah kedinasan naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini juga memiliki minimal nilai rapor dan minimal nilai ijazah di masing-masing jalur yang dibuka.

Berikut rinciannya:

A. Jalur reguler

  •  Rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan

B.Jalur Afirmasi Kewilayahan

  • Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

C. Jalur Pembibitan

  • Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00).
  • Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).
  • Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan
  • Peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT.

Program studi PKN STAN:

  • Diploma IV akuntansi sektor publik
  • Diploma IV manajemen keuangan negara –
  • Diploma IV manajemen aset publik

3. IPDN

Jika siswa mendaftar sekolah kedinasan IPDN, maka perhatikan berapa minimal nilai ijazah yang didapat.

Minimal rata-rata nilai ijazah ini berbeda-beda. Misalnya antara siswa non Papua dan siswa asal Papua, sefta siswa yang lulus dari luar negeri.

Berikut ketentuannya:

  • Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:
  • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Program studi IPDN:

Fakultas Manajemen Pemerintahan

  • Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah
  • Prodi Sumber Daya Manusia Sektor Publik
  • Prodi Keuangan Publik
  • Prodi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
  • Fakultas Politik Pemerintahan Prodi Politik Indonesia Terapan
  • Prodi Studi Kebijakan Publik
  • Prodi Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Fakultas Perlindungan Masyarakat
  • Prodi Praktik Perpolisian Tata Pamong
  • Prodi Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Prodi Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik

Informasi mengenai nilai rapor dan nilai ijazah di sekolah kedinasan STIN, IPDN, dan STAN yang rencananya bakal dibuka pendaftarannya pada Maret 2024. (Kompas.com)

Baca Juga:

  1. Mendagri Tito Karnavian Minta IPDN Ubah Kurikulum
  2. Pelantikan DPK IKAPTK Kota Medan Periode 2023-2026, Bobby: Dibutuhkan Kualitas SDM Wujudkan Indonesia Emas 2045
  3. 3 Rekomendasi Sekolah Kedinasan untuk Anak IPS, Kuliah Gratis & Bakal Jadi CPNS

Komentar