Tak Ikut Gulirkan Hak Angket, Ini Alasan NasDem

Catatan Redaksi1834 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Sejumlah anggota DPR dari fraksi PKS, PKB, dan PDIP menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam interupsi pada rapat paripurna masa sidang IV tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Sementara fraksi NasDem tidak ikut menggulirkan hak angket.

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto menegaskan, pihaknya tidak mengikuti langkah tiga fraksi itu karena masih mengumpulkan data mengenai kecurangan di pemilu.

“Ndak, ndak, tolong garisbawahi, tanpa PDIP, NasDem akan mengambil jalan atau akan angket,” ujar Sugeng kepada wartawan di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Menurut Sugeng, pengajuan hak angket tidak terlalu sulit. Yang terpenting, kata dia, langkah politik tersebut didukung dengan bukti-bukti yang kuat.

“Toh untuk angket itu kan relatif mudah sebetulnya 25 orang beda fraksi, cukup dua fraksi saja lantas, menandatangani untuk setuju angket lalu mengajukan kepada pimpinan DPR, tergantung pimpinan DPR apakah pimpinan DPR akan merespons usulan minimal 25 anggota yang beda fraksi tadi lantas digelar sidang paripurna yang dihadiri minimal separuh dari anggota DPR,” jelas Sugeng.

NasDem, kata Sugeng, sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan kecurangan Pemilu 2024. Rencananya, pengajuan hak angket bakal dilakukan setelah proses rekapitulasi perolehan suara nasional Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024 mendatang.

“Setelah 20 Maret, kita menghormati penghitungan KPU ini penyelanggara pemilu,” tandas dia.

Lebih lanjut, Sugeng menegaskan, hak angket bukan momok seolah-olah digulirkan karena pihaknya kalah di Pilpres 2024. Menurut dia, hak angket merupakan hak konstitusional anggota DPR untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kebijakan oleh pemerintah untuk kepentingan Pemilu 2024.

“Jangan juga angket jadi sebuah momok seolah-olah kita tidak menerima karena kalah. Bukan itu. Peristiwa politik, peristiwa bernegara yang harus kita tempatkan, wong itu hak konstitusional kok, jadi sekali lagi semuanya dengan sangat pendekatan kepala dingin hak angket itu, nanti akan kita panggil seluruh, kenapa memang angket nanti akan bicara tentang prapemilu dan peristiwa pemilu dan pasca-pemilu,” pungkas Sugeng. (BeritaSatu)