Terima Sertifikat dari BPN, Plt Wali Kota: Seluruh Aset Milik Pemkot Tanjungbalai Wajib Bersertifikat

Sumut1746 x Dibaca

Tanjungbalai, Karosatuklik.com – Plt Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib saat menghadiri serah terima sertifikat aset milik Pemkot Tanjungbalai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai.

Penyerahan sertifikat aset tersebut diserahkan langsung kepala BPN Tanjungbalai, Imansyah Lubis, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Thalib, pada acara “Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan”, di Grand Singgie Hotel, Lt 3, Selasa (7/12/2021).

BPN Kota Tanjungbalai, menerbitkan sedikitnya ada 51 sertifikat lahan yang merupakan aset daerah milik Pemkot Tanjungbalai, yang diterima Plt Wali Kota Waris Thalib secara simbolis.

Usai menerima, Plt Wali Kota Waris Thalib mengatakan, sertifikat sangat penting sebagai bukti kepemilikan atas hak tanah yang sah dengan begitu akan semakin menjamin kepemilikan aset-aset tanah milik Pemkot Tanjungbalai.

Waris pun memberikan apresiasi pada BPN Kota Tanjungbalai yang telah menyelesaikan beberapa sertifikat aset pemkot Tanjungbalai.

“Saya memberikan apresiasi pada BPN atas kerja kerasnya menyelesaikan sertifikat aset-aset Pemerintah Kota Tanjungbalai, semoga tata kelola aset pemerintah kota semakin baik,” sebutnya.

Plt Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib saat menghadiri serah terima sertifikat aset milik Pemkot Tanjungbalai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai.

Waris berharap setelah terbitnya sertifikat aset Pemkot Tanjungbalai tidak ada lagi klaim dari masyarakat tentang kepemilikan aset-aset tersebut.

“Jadi masih banyak aset kita yang belum tersertifikasi, kita terus berkoordinasi dan mengajukan permohonan ke BPN, saat ini sedang di proses, kita berharap semua segera selesai sehingga seluruh aset milik Pemko Tanjungbalai tersertifikasi,” kata Plt Wali Kota Tanjungbalai.

Selain menerima sertifikat, dalam kesempatan tersebut Plt Wali Kota Waris Thalib juga membuka secara resmi acara “Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan”.

Penyerahan sertifikat tersebut turut disaksikan langsung oleh unsur BPKPAD bidang Aset, Camat, Lurah se-kota Tanjungbalai, serta unsur perwakilan Forkopimda Kota Tanjungbalai. (R1)