Jakarta, Karosatuklik.com – Kriminologi FISIP Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Adrianus Meliala mengatakan, polisi memiliki hak diskresi untuk mencapai tujuan hukum yang lebih bermanfaat ketimbang
ADRIANUS MELIALA
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

