Medan, Karosatuklik.com – ZA als Z (38) seorang Residivis yang pernah menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan terkait kasus Narkotika, kini kembali ditangkap Tekab Polsek
POLSEK MEDAN HELVETIA
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

