Yusril Sebut Prabowo Sudah Bahas Rumusan Struktur Kabinet

Nasional2788 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Yusril Ihza Mahendra memberikan informasi terbaru terkait pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Yusril sejauh ini pembahasan yang dilakukan Prabowo bersama parpol koalisi Indonesia maju (KIM) mengenai rumusan struktur kabinet.

Hal itu disampaikan dia merespons wacana yang berkembang terkait jumlah kementerian bakal bertambah dari yang semula 34 kementerian menjadi 40.

“Saya belum dengar resmi dari beliau (Prabowo). Wacana yang berkembang sekitar 40. Jadi, ya nambah sekitar enam kementerian lagi dari yang sekarang,” kata Yusril di sela-sela Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di kantor DPP Partai Bulan Bintang, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Yusril kembali menegaskan itu hanya wacana yang berkembang karena sejauh ini belum ada pembicaraan resmi terkait itu baik dalam KIM ataupun dari Prabowo-Gibran.

Sebelumnya, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, mengungkapkan presiden terpilih Prabowo Subianto masih dalam tahap merancang struktur kabinet di masa pemerintahannya mendatang.

Andi menyatakan struktur kabinet tersebut mencakup pembentukan badan penerimaan dan pengeluaran di luar Kementerian Keuangan, serta rencana pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dari Kementerian Kehutanan.

“Kami masih merancang struktur kabinet yang akan datang, belum sampai pada tahap penentuan siapa saja yang akan menduduki posisi di kabinet,” ujar Andi dalam diskusi daring bertema “Demokrasi Tanpa Oposisi” di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

Yusril Beberkan 2 Opsi Prabowo-Gibran jika Mau Tambah Kementerian

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra memberikan respons terhadap isu presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah nomenklatur kementerian menjadi 40.

Menurut Yusril, Prabowo-Gibran bisa saja menambahkan nomenklatur kementerian dengan dua opsi, yakni merevisi undang-undang atau menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu.

Beredar kabar jumlah nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran akan ditambah hingga 40. Nomenklatur kementerian di kabinet Jokowi-Ma’ruf saat ini adalah 34 dengan perincian 4 menteri koordinator alias menko dan 30 menteri bidang.

“Dapat saja (nomenklatur kementerian) ditambah, tetapi dengan amendemen UU Kementerian Negara,” ujar Yusril kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Aturan mengenai nomenklatur kementerian ini tertera dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Disebutkan, nomenklatur kementerian maksimal berjumlah 34.

Menurut Yusril, jika tidak melalui revisi UU Kementerian Negara, presiden bisa menerbitkan perppu untuk menambahkan nomenklatur kementerian.

“Bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi dan DPR sekarang. Bisa juga setelah Prabowo dilantik dengan menerbitkan perppu,” tandas ketua umum PBB ini.

Yusril menyebut, setelah Prabowo dilantik jadi presiden oleh MPR pada 20 Oktober mendatang, dia bisa langsung mengeluarkan perppu terkait penambahan nomenklatur. “Bisa, enggak masalah,” ucapnya.

Lebih jauh, Yusril mendukung jika akan ada penambahan nomenklatur kementerian. Sebagai contoh, Yusril menyoroti Kemendikbudristek yang menurutnya terlalu gemuk.

“Bisa saja. Kemendiknas (Kemendikbudristek) sekarang bagusnya dikembalikan seperti semula. Terlalu gemuk dan rumit,” pungkas Yusril.

Komentar