20 Kilogram Sabu Dalam Sampan Digagalkan Polda Sumut

Asahan, Sumut766 x Dibaca

Asahan, Karosatuklik.com – Sebanyak 20 (duapuluh) Kilogram narkotika jenis sabu siap edar kembali berhasil digagalkan Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat (10/3/2023)

Tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di tiga tempat yang berbeda

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan Penangkapan para pelaku Narkoba tersebut, “betul, hari Jumat, ada 4 orang pelaku dan 20 kilogram sabu,” ucap Hadi

Berawal dari penangkapan SS (Pengendali Lapangan) dan Acung (Kurir), penyidik narkoba mendapat Informasi bahwa narkotika sudah dijemput ke perbatasan Indonesia Malaysia dan di simpan oleh tekong yang bernama AH alias Puton.

Selanjutnya, pada hari Jumat (10/3/23) pukul 23.30 Wib di Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, penyidik menangkap 2 (dua) orang AH alias Puton dan HS alias Kancil serta mengamankan 20 (dua puluh) bungkus teh kemasan China merk chinese pinwei berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20 (dua puluh) Kg.

Hadi menambahkan hasil keterangan tersangka SS memperoleh sabu dari BRO (dalam lidik) yang tinggal di Malaysia, BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan tanjung balai menggunakan Sampan Kalok, BRO menjanjikan 20.000.000 (dua puluh juta/Kg) yang dibagi dengan tersangka lainnya.

“Barang bukti dan tersangka dalam proses hukum di Polda Sumut,” tegas Hadi. (R1)

Baca juga:

  1. Breaking News: Polda Sumut Gagalkan Peredaran 46 Kg Sabu dan 19.760 Pil Ekstasi
  2. Polda Sumut Tangkap Penembak Mantan Anggota DPRD Langkat, Ini Motifnya
  3. PERINTAH Kapolda Sumut Tegas: Sikat Judi, Premanisme, OKP, Geng Motor dan Tawuran
  4. Patroli Dit Samapta Polda Sumut Berhasil Gagalkan Pembobolan Mesin ATM, TKP: Padang Bulan Medan
  5. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Buktikan Komitmen Berhasil Tangkap Bos Judi Papan Atas Apin BK

Komentar