3 Anggota Timses Caleg di Sulut Kena Kasus Politik Uang, Rp 137 Juta Disita

Nasional1554 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Tiga anggota tim sukses (timses) calon anggota legislatif (caleg) di Sulawesi Utara (Sulut) jadi tersangka politik uang. Tim Satuan Anti-Politik Uang Polda Sulut menyita Rp 137 juta dalam kasus ini.

“Ketiga pelaku sudah dijadikan tersangka,” ujar Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, dilansir detikSulsel, Rabu (14/2/2024).

Ardiles mengatakan ketiganya langsung diamankan berdasar ketentuan perundang-undangan. Bawaslu Sulut bersama Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) awalnya sudah mengklarifikasi dan hasilnya lalu dilaporkan ke Polda Sulut.

Ardiles tidak merinci kronologi penangkapan ketiganya. Dia hanya menyebutkan dua pelaku diamankan di Manado, yakni timses caleg DPRD Provinsi dan timses caleg DPRD Manado, saat hendak beraksi pada H-1 Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024).

Dia melanjutkan, dua orang sudah diserahkan ke penyidik Polda Sulut. Sementara satu orang lainnya berada di Kabupaten Kepulauan Talaud dan masih dalam tahap registrasi.

“Total ada tiga, dua di Kota Manado dan satu di Kabupaten Kepulauan Talaud, yang dua di Kota Manado itu sudah kita klarifikasi dan kita putuskan dan kita laporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan untuk di Kabupaten Kepulauan Talaud sudah diregister dan sedang berproses pelanggaran-pelanggarannya di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud,” bebernya.

Dari tangan para pelaku yang terlibat, petugas mengamankan uang dengan total Rp 137.050.000. Uang tersebut rencananya akan dibagikan kepada calon pemilih. (Dtc)