AKP Ras Maju Tarigan Tegaskan BBM Subsidi tak Boleh Ada Penyimpangan, Siap Tindak Tegas Pelanggar!

Karo3171 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Dian Toba 2025, Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo Polda Sumatera Utara terus menggiatkan pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Melalui operasi ini, Polres Tanah Karo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan BBM subsidi, seperti pembelian dalam jumlah mencurigakan menggunakan mobil boks, atau pengisian berulang oleh kendaraan yang sama.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP Rasmaju Tarigan, SH, Selasa petang (13/5/2025), kembali menegaskan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu, bukan untuk dimanfaatkan oleh pelaku usaha besar, industri, ataupun oknum pengepul ilegal.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan. Subsidi adalah bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Jika ada yang menyalahgunakannya, maka itu adalah kejahatan,” tegas AKP Rasmaju Tarigan.

“Kami siap menindak tegas jika di temukan adanya unsur pelanggaran pada distribusi BBM subsidi termasuk dugaan masih adanya oknum nakal yang bermain menyalahgunakan BBM subsidi,” tutur dia mengingatkan.

“Tugas kami dari kepolisian, sesuai dengan aturan yang ada, kalau ada penyimpangan-penyimpangan ada tindak pidannya kami akan bertindak tegas, supaya BBM subsidi betul-betul sampai atau tepat sasaran,” terang Tarigan.

Call Center 110 dan Hotline 0813-9604-9200

Polres Tanah Karo membuka ruang pengaduan bagi masyarakat melalui Call Center 110 dan Hotline 0813-9604-9200 untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan subsidi BBM.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan distribusi BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan yang tepat demi keadilan sosial dan keberlanjutan kebijakan energi nasional. (R1)

Komentar