Bambang Brodjo Pamit dari Menristek

Nasional697 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek telah disetujui oleh DPR RI dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021. Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro merespons hal tersebut.

Ketika meresmikan Science Techno Park Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Bambang mengatakan kegiatannya hari itu merupakan kunjungan kerjanya yang terakhir sebagai Menristek.

“Kunjungan daerah pertama saya sebagai Menristek itu adalah ke Unhas, kunjungan daerah maksudnya. Waktu itu saya membuka joint working group meeting Indonesia-Prancis dalam bidang penelitian didampingi Rektor, dan hari ini mungkin akan kunjungan saya terakhir ke daerah sebagai Menristek,” kata Bambang saat meresmikan Science Techno Park Universitas Hasanuddin, Jumat (9/4/2021).

Ia mengatakan, sesuai dengan rapat paripurna DPR RI, maka tak ada lagi Kemenristek.

“Karena sesuai dengan hasil sidang paripurna DPR tadi, Kemenristek akan dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi artinya tak ada lagi Kemenristek dan tak ada lagi kunjungan daerah dari Menristek ke mana pun,” tutur Bambang.

Bambang menjabat sebagai Menristek/Kepala BRIN sejak 20 Oktober 2019. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas sejak 27 Juli 2016 sampai 20 Oktober 2019.

Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan periode 27 Oktober 2014-27 Juli 2016. Dengan demikian, jabatan Bambang telah berganti sebanyak tiga kali selama pemerintahan Jokowi.

Penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud yang telah disetujui DPR RI disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemarin.

“Dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan,” ujar Dasco.

Anggota DPR RI yang menghadiri rapat paripurna tersebut menyetujui hasil rapat Bamus tersebut.

“Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?” tanya Dasco dan dijawab ‘setuju’ oleh peserta. (Dtc)